News Admin
Live
wb_sunny

Breaking News

Wabup Pesibar Hadiri Paripurna Jawaban Fraksi atas Dua Ranperda Inisiatif DPRD

Wabup Pesibar Hadiri Paripurna Jawaban Fraksi atas Dua Ranperda Inisiatif DPRD

Pesisir Barat, Beraninews.

 Wakil Bupati Pesisir Barat (Pesibar) Irawan Topani, S.H., M.Kn., menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pesibar dengan agenda Jawaban Fraksi-Fraksi atas Tanggapan Pemerintah terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Tahun Anggaran 2025, di ruang rapat paripurna DPRD, Jumat (7/11/2025).

Rapat diawali dengan penyampaian jawaban Fraksi NasDem melalui Juru Bicara, Ikam Mulhak, yang menekankan pentingnya kejelasan implementasi agar perda tidak sekadar menjadi regulasi di atas kertas. Fraksi NasDem menyoroti empat poin utama: anggaran, sanksi kerja, pendidikan inklusif, dan alat bantu kesehatan.

Menurut Ikam, Pasal 96 hanya mewajibkan pemerintah daerah menyediakan anggaran tanpa kejelasan persentase alokasi dari APBD. Ia menilai hal itu berpotensi melemahkan program disabilitas.

“Pemda harus berkomitmen mengalokasikan persentase minimum tertentu dari APBD untuk program disabilitas, termasuk pendanaan ULD, akomodasi layak, dan rehabilitasi sosial,” tegas Ikam.

Terkait kuota kerja penyandang disabilitas, Ikam menilai perlu ada sanksi tegas bagi Pemda dan BUMD yang tidak memenuhi kuota minimal 2 persen.

“Peraturan Bupati harus mengatur sanksi bagi Pemda dan BUMD agar tercipta kesetaraan di sektor publik,” ujarnya.

Ia juga menyoroti lemahnya pengaturan soal pendidikan inklusif dalam Pasal 39 dan 40, terutama terkait peningkatan kompetensi pendidik dan alokasi anggaran berkelanjutan untuk guru pendidikan khusus (GPK) serta infrastruktur sekolah inklusif.

“Ranperda harus menjamin peta jalan pelatihan guru, termasuk bahasa isyarat dan braille, serta menetapkan SPM Pendidikan Inklusif dengan dukungan anggaran memadai,” jelasnya.

Selain itu, Fraksi NasDem juga meminta penguatan mekanisme distribusi alat bantu kesehatan dan layanan rehabilitasi yang cepat, sederhana, dan transparan. Ikam menekankan pentingnya kolaborasi Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial dalam sistem rujukan terintegrasi.

Ia menutup dengan menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dan OPD dalam kelompok kerja pendidikan inklusif agar pelaksanaan perda benar-benar berpihak pada penyandang disabilitas.

Selanjutnya, Fraksi PDI Perjuangan melalui Juru Bicara Mat Muhizar menyampaikan apresiasi atas sinergi pemerintah dan DPRD dalam memperjuangkan kesejahteraan masyarakat

“Kami menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan untuk memastikan perda memberi dampak nyata,” ujarnya.

Fraksi PDI Perjuangan juga menekankan pentingnya sosialisasi perda secara menyeluruh, terutama di wilayah terpencil seperti kawasan hutan lindung dan TNBBS, agar kebijakan benar-benar menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Sementara itu, Fraksi PPP melalui Juru Bicara Yeni Ernida menilai Ranperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas menunjukkan komitmen pemerintah terhadap isu disabilitas.

“Ranperda ini menjadi landasan hukum kuat dalam melindungi hak-hak penyandang disabilitas, sejalan dengan nilai kemanusiaan yang digaungkan Bupati: Khairunnas anfa’uhum linnas,” ujar Yeni.

Terkait pendidikan inklusif, Fraksi PPP menekankan pentingnya kolaborasi lintas instansi untuk membangun kurikulum yang adaptif serta lingkungan belajar yang ramah anak dan mendukung hak-hak anak.

Fraksi PKB melalui Juru Bicara Edy Yurson menyatakan dukungan penuh terhadap dua Ranperda inisiatif tersebut.

“Ranperda ini penting untuk memberikan kepastian dukungan kepada penyandang disabilitas di bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan olahraga,” kata Edy.
I

a berharap setelah disahkan, OPD terkait segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat karena isu disabilitas merupakan bagian dari hak asasi manusia.

Kemudian, Fraksi Golkar melalui Juru Bicara Yulyan Putra berharap kedua Ranperda tersebut dapat meningkatkan kinerja DPRD sebagai wakil rakyat yang berorientasi pada kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah.

Adapun Fraksi Amanat Indonesia Raya melalui Juru Bicara Sahrul Jaya menyatakan bahwa Pemkab Pesibar dan DPRD memiliki kesepahaman untuk bersama-sama membahas dua Ranperda agar segera ditetapkan menjadi Perda.

“Ranperda ini sejalan dengan struktur hukum dan peraturan perundangan yang berlaku di NKRI, serta diharapkan membawa Pesibar menuju kemajuan, kesejahteraan, dan keadilan,” pungkas Sahrul.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar