DPC GRANAT DAN DINAS PERPUSTAKAAN WAY KANAN TEKEN MOU, GALAKSI PENA JADI GERAKAN LITERASI PEDULI NARKOBA
WAY KANAN — Beraninews.
Upaya memperkuat gerakan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN) di Kabupaten Way Kanan terus dilakukan melalui berbagai pendekatan, salah satunya dengan memperkuat gerakan literasi dan edukasi masyarakat.
Hal tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) antara DPC Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Kabupaten Way Kanan dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Way Kanan dalam mendukung pelaksanaan GALAKSI PENA (Gerakan Literasi dan Aksi Masif Peduli Narkoba) di Rumah Edukasi Anti Narkoba Kabupaten Way Kanan. Kamis (29/10)
Penandatanganan MOU dilakukan oleh Ketua Harian DPC GRANAT Way Kanan, M. Yazid, bersama Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Way Kanan, Achmad Agung BramtiHalley, S.E., M.M. Kegiatan tersebut turut disaksikan Sekretaris DPC GRANAT Way Kanan, Yoni Aliestiadi.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Way Kanan, Achmad Agung BramtiHalley, mengatakan kerja sama tersebut menjadi landasan operasional bagi kedua pihak dalam berkolaborasi mendukung pelaksanaan GALAKSI PENA di Kabupaten Way Kanan.
Menurutnya, kerja sama tersebut bertujuan memperkuat ekosistem literasi sekaligus mendorong edukasi preventif terkait bahaya narkoba di tengah masyarakat.
Selain itu, kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperluas pemberdayaan masyarakat, meningkatkan akses terhadap informasi yang valid, memperkuat partisipasi masyarakat, serta membangun mekanisme koordinasi dan rujukan sesuai kewenangan masing-masing pihak.
“Harapan kami, melalui kerja sama ini dapat tercipta program yang terintegrasi, berkelanjutan, inklusif, non-stigmatisasi, berbasis data dan berorientasi pada hasil untuk mendukung P4GN,” ujar Agung.
Sementara itu, Ketua Harian DPC GRANAT Way Kanan, M. Yazid, menyambut baik terjalinnya kerja sama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Way Kanan melalui program GALAKSI PENA.
Menurut Yazid, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum maupun pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab kita bersama. Mari kita sama-sama berantas narkoba di Bumi Ramik Ragom Way Kanan,” tegas Yazid.
Ia berharap forum-forum literasi di Kabupaten Way Kanan tidak hanya menjadi ruang untuk meningkatkan minat baca dan pengetahuan masyarakat, tetapi juga dapat menjadi sarana untuk terus menggemakan gerakan pencegahan bahaya narkoba.
DPC GRANAT Way Kanan, lanjutnya, melalui Rumah Edukasi Anti Narkoba, juga siap berkolaborasi dalam melahirkan kader-kader penyuluhan yang dapat berperan aktif dalam mendukung program P4GN di tengah masyarakat.
“Literasi harus menjadi bagian dari gerakan bersama untuk membangun masyarakat yang memiliki pengetahuan, kesadaran dan keberanian untuk menolak narkoba,” pungkasnya.
Dengan adanya kolaborasi antara DPC GRANAT dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Way Kanan tersebut, GALAKSI PENA diharapkan mampu menjadi salah satu wadah strategis dalam mengintegrasikan gerakan literasi dengan edukasi pencegahan narkoba, sekaligus memperluas keterlibatan masyarakat dalam mewujudkan Way Kanan yang semakin peduli terhadap bahaya narkotika.(**)

Posting Komentar