News Admin
Live
wb_sunny

Breaking News

Kompol Defrison Jalani Sidang Disiplin, Terkait Dugaan Penyerobotan Tanah 90 Hektar Di Pesawaran

Kompol Defrison Jalani Sidang Disiplin, Terkait Dugaan Penyerobotan Tanah 90 Hektar Di Pesawaran


Lampung Selatan, – Polres Lampung Selatan memanggil Sumarno Mustopo (64) Bin Isman Mustopo, wiraswasta, alamat Perumahan Bumi Asri Kecamatan Kedamaian Kota Bandar Lampung, dan Samsudin (50) warga Desa Lumbirejo, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, untuk memberikan kesaksian dalam sidang dugaan Pelanggaran Disiplin Anggota Polri atas nama Kompol Defrison ,Jumat (19/12/2025).

Dalam keterangan di depan Pimpinan Sidang Kompol Made Silpa Yudiawan S.H, SIK, M.H., Sumarno Mustopo memberikan kesaksiannya menyampaikan bahwa sidang dugaan Pelanggaran Disiplin Anggota Polri ini terkait dengan terduga pelanggar Kompol Defrison yang menjabat Kabag Ops di Polres Lampung Selatan.

“Saya dan karyawan pabrik bidang keamanan dipanggil Polres Lampung Selatan sebagai saksi dalam sidang Dugaan Pelanggaran Disiplin Anggota Polri untuk membantu memperjelas kasus yang sedang ditangani dengan sebenar-benarnya,” kata Sumarno.

Sidang dilaksanakan di ruang Sidang Gedung Propam Polres Lampung Selatan, dengan Pimpinan Sidang Kompol Made Silpa Yudiawan, SH, SIK MH, dan pendamping sidang Kompol Marijan Amd dan Kompol Agus Priyono SH, MH.

Diceritakan oleh Sumarno Mustopo di depan Majelis Sidang bahwa dirinya mempunyai lahan seluas lebih kurang 90 Hektar di wilayah Pesawaran.

“Lahan tersebut ditanami pohon duren. Tetapi sekitar 25 Hektar ditanami singkong. Informasi yang saya dapat dari karyawan saya, yang menanam singkong itu masih kerabat Defrison kata Sumarno Mustopo di depan Majelis Sidang.

Saksi lainnya yakni Samsudin (50) tahun menerangkan bahwa pada bulan Desember 2024 dirinya bertemu dengan Defrisob  di lahan milik Sumarno Mustopo.

“Tanggal 24 Desember 2024 tahun lalu terduga Kompol Defrison datang ke lokasi lahan milik Pak Sumarno, kejadian itu ada rekaman Video,” kata saksi Samsudin.

Oleh Sumarno Mustopo kejadian yang dialaminya dilaporkan ke Bidang Propam Polda Lampung. Polda Lampung pun melimpahkan laporan tersebut ke Polres Lampung Selatan untuk digelar Sidang Dugaan Pelanggaran Disiplin Anggota Polri.

Hingga berita ini dibuat, Majelis Sidang men-skor jalan nya persidangan karena anggota Polri lainnya akan menunaikan sholat Jumat.

“Tunggu ya, sidang kami skor, karena sudah memasuki waktu sholat Jumat,” ujar Kompol Made Silpa Yudiawan, S.H, SIK, MH. (tim)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar