News Admin
Live
wb_sunny

Breaking News

Owner Beraninews Minta Bupati Beri Sanksi Tegas Jika Pejabat Terbukti Terlibat Kasus Dugaan Pelecehan di Kereta

Owner Beraninews Minta Bupati Beri Sanksi Tegas Jika Pejabat Terbukti Terlibat Kasus Dugaan Pelecehan di Kereta

WAY KANAN — Beraninews. 

Dugaan tindakan pelecehan seksual terhadap seorang penumpang  di dalam perjalanan kereta api dari Blambangan Umpu menuju Kotabumi menuai perhatian publik.

Kasus tersebut mencuat setelah korban berinisial MFAK mengaku mengalami tindakan tidak senonoh dari seorang penumpang pria berinisial SM (50), yang disebut duduk di sampingnya di gerbong Premium 4, kursi 21A.

Berdasarkan keterangan sementara korban, peristiwa tersebut terjadi ketika kereta melintas di kawasan Tulung Buyut, Kotabumi. Korban mengaku mendapat sentuhan pada bagian tubuhnya hingga bagian intim.

Sesampainya di Stasiun Kotabumi, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Petugas Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska). Petugas selanjutnya mengamankan pihak terkait dan membawa perkara tersebut untuk ditindaklanjuti.

Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku disebut tidak membantah perbuatannya dan menyebut kejadian tersebut sebagai sebuah “kekhilafan”.

Namun, perkembangan selanjutnya menjadi sorotan. Menurut keterangan korban pada Minggu (16/8/2026), perkara tersebut kemudian berlanjut pada proses mediasi yang difasilitasi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lampung Utara.

Korban mengaku tidak mengetahui secara rinci isi kesepakatan perdamaian karena komunikasi dengan pihak kepolisian dilakukan oleh kakaknya.

Setelah proses administrasi mediasi dinyatakan selesai, korban menyebut dirinya kemudian diantar petugas Polres Lampung Utara menuju kendaraan travel untuk melanjutkan perjalanan ke Bandar Lampung.

Owner Beraninews: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Owner Beraninews meminta Bupati Way Kanan memberikan perhatian serius apabila terduga pelaku ternyata merupakan pejabat atau aparatur pemerintah daerah.

Menurutnya, seorang pejabat publik harus menjadi contoh dalam menjaga etika, moral, serta kehormatan institusi pemerintahan.

“Kalau benar yang bersangkutan merupakan pejabat dan kemudian terbukti melakukan pelanggaran, jangan sampai ada perlakuan istimewa. Pemerintah daerah harus berani memberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Owner Beraninews.

Ia juga meminta agar persoalan tersebut tidak ditutup hanya dengan perdamaian apabila terdapat aspek pelanggaran disiplin sebagai aparatur negara.

“Proses hukum adalah kewenangan aparat penegak hukum. Tetapi kalau yang bersangkutan ASN atau pejabat, pemerintah daerah juga memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan disiplin sesuai ketentuan. Jangan sampai masyarakat melihat seolah-olah pejabat kebal terhadap aturan,” ujarnya.

Publik Menunggu Sikap Pemkab Way Kanan

Kasus ini kini menjadi perhatian karena menyangkut dugaan tindakan yang terjadi di ruang publik serta adanya informasi bahwa terduga pelaku disebut memiliki jabatan tertentu.

Pemkab Way Kanan diharapkan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan, namun juga tidak mengabaikan informasi yang berkembang.

Apabila identitas dan status terduga pelaku benar merupakan pejabat atau ASN di lingkungan Pemkab Way Kanan, masyarakat menunggu langkah Bupati untuk memastikan proses pemeriksaan internal berjalan objektif.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Pemkab Way Kanan maupun Polres Lampung Utara mengenai status hukum terduga pelaku, hasil mediasi, serta apakah terdapat proses pemeriksaan disiplin terhadap yang bersangkutan.

Beraninews akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan memberikan ruang kepada pihak-pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi maupun hak jawab.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama

Posting Komentar