News Admin
Live
wb_sunny

Breaking News

Setelah Heboh Dugaan Pungli Rp400 Ribu, Kepala UPTD SAMSAT Way Kanan Minta Maaf: “Oknum Itu Bukan Petugas Kami”

Setelah Heboh Dugaan Pungli Rp400 Ribu, Kepala UPTD SAMSAT Way Kanan Minta Maaf: “Oknum Itu Bukan Petugas Kami”

Way Kanan — Beraninews. 

Setelah mencuatnya dugaan pungutan liar (pungli) sebesar Rp400 ribu terhadap seorang wajib pajak yang hendak membayar pajak motor di SAMSAT Way Kanan, Kepala UPTD SAMSAT akhirnya angkat bicara dan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.

Kepala UPTD SAMSAT Way Kanan, Bayu, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan dan memastikan bahwa pelaku peminta uang tersebut bukan petugas resmi SAMSAT, melainkan orang luar yang berkeliaran di area parkir dan mengaku sebagai petugas.

“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami wajib pajak. Setelah kami cek, kejadian itu terjadi di luar kantor SAMSAT, tepatnya di area parkir, dan dilakukan oleh seseorang yang mengaku sebagai petugas,” ujar Bayu.

Bayu menjelaskan bahwa pada hari kejadian, seluruh jajaran SAMSAT Way Kanan sedang berada di Kecamatan Bahuga melakukan sosialisasi pembayaran pajak secara online, sehingga tidak ada petugas yang meminta uang tambahan kepada wajib pajak.

Menurutnya, oknum peminta uang tersebut sudah mengaku bersalah dan meminta maaf karena tindakannya yang mencoreng citra pelayanan SAMSAT.

“Oknum tersebut sudah menyampaikan permintaan maaf. Perilakunya telah merusak kenyamanan pelayanan dan tidak mencerminkan standar kami,” tegas Bayu.

Dalam pernyataannya, Bayu sekaligus menghimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jasa perantara, calo, maupun orang luar yang bukan pegawai resmi SAMSAT Way Kanan.

“Kami menghimbau agar pembayaran pajak dilakukan langsung di loket resmi pemberkasan. Jangan lewat pihak luar yang tidak berdinas di SAMSAT Way Kanan,” tegasnya lagi.

Untuk meningkatkan kenyamanan dan mencegah kejadian serupa, pihak SAMSAT mengingatkan masyarakat agar menghindari jasa-jasa tak resmi yang kerap memanfaat situasi, khususnya terkait kelengkapan identitas seperti KTP asli.

Kasus ini sebelumnya menimbulkan keresahan publik setelah seorang warga Way Tiba mengaku ditodong Rp400 ribu oleh oknum yang mengklaim bisa “mengurus” pajaknya karena ia tidak membawa KTP asli pemilik pertama.

Dengan klarifikasi ini, masyarakat berharap tindakan tegas dilakukan agar area SAMSAT benar-benar bersih dari calo, perantara ilegal, dan praktik pungli yang merugikan warga dan merusak citra pelayanan negara.(**) 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar