Sekretaris GRANAT Minta Kapolres Way Kanan Beri Sanksi Tegas Oknum Polisi yang Ditangkap Gunakan Narkoba
Way Kanan (Beraninews)
— Kasus penangkapan lima orang yang diduga menggunakan narkoba di Dusun Sinar Baru, Kampung Negeri Baru, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan, terus menuai tanggapan dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Sekretaris DPC GRANAT (Gerakan Nasional Anti Narkotika) Way Kanan, Yoni Aliestiadi, yang mendesak pihak kepolisian agar memberikan sanksi tegas terhadap oknum polisi yang ikut terjaring dalam kasus tersebut.
Yoni menegaskan, aparat penegak hukum semestinya menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat, bukan justru menjadi bagian dari masalah.
“Polisi seharusnya menjadi pelindung, pengayom, dan penegak hukum bagi masyarakat. Kalau justru ada oknum yang terlibat penyalahgunaan narkoba, itu mencederai kepercayaan publik,” tegas Yoni, kamis(30/10/2025).
Ia juga meminta Kapolres Way Kanan untuk tidak ragu menjatuhkan sanksi terberat apabila terbukti bahwa oknum polisi tersebut benar-benar terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
“Kami dari GRANAT meminta Kaplolres menindak tegas dan memberikan hukuman berat kepada oknum tersebut. Jangan ada kesan melindungi pelaku hanya karena statusnya sebagai anggota kepolisian,” lanjutnya.
Menurut Yoni, tindakan tegas sangat penting untuk menunjukkan bahwa Polri konsisten dalam memerangi narkoba, tanpa pandang bulu. Ia juga menilai, kasus ini harus menjadi momentum bagi institusi kepolisian untuk melakukan evaluasi dan pembersihan internal, termasuk melalui tes urine massal bagi seluruh anggota.
Hukuman Berat Bagi Pengguna Narkoba Sesuai Undang-Undang
“Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya. Kalau masyarakat biasa bisa dipenjara karena narkoba, maka aparat yang terlibat harus dihukum lebih berat, karena mereka tahu hukum dan tugasnya melindungi rakyat,” tegas Yoni Aliestiadi.
Ia menegaskan, GRANAT Way Kanan akan terus mengawal proses hukum kasus ini, sekaligus mendukung langkah-langkah Polres Way Kanan dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum setempat.
“Kami percaya, Kapolres Way Kanan punya komitmen kuat untuk menjaga marwah institusi Polri dan membersihkan internalnya dari penyalahgunaan narkoba,” tutupnya.(**)

Posting Komentar