News Admin
Live
wb_sunny

Breaking News

Pembangunan Paviliun Kejari Way Kanan Dinilai Tak Tepat Prioritas, Publik Minta Pemerintah dan Kejaksaan Lebih Peka Kondisi Daerah

Pembangunan Paviliun Kejari Way Kanan Dinilai Tak Tepat Prioritas, Publik Minta Pemerintah dan Kejaksaan Lebih Peka Kondisi Daerah

Way Kanan —Berani news. 


Pernyataan pihak tertentu yang meminta publik “tidak menyudutkan Kejari Way Kanan” atas pembangunan paviliun atau rumah dinas senilai Rp1,4 miliar dan pagar senilai Rp 600 juta dari APBD 2025 menuai tanggapan balik dari sejumlah kalangan masyarakat dan pegiat transparansi anggaran.

Mereka menilai bahwa narasi pembelaan tersebut justru menyimpang dari esensi persoalan utama, yakni soal prioritas penggunaan uang rakyat di tengah kondisi daerah yang masih banyak mengalami kerusakan infrastruktur dasar.

Publik: Ini Soal Kepedulian dan Kepekaan, Bukan Sekadar Legalitas

Tokoh masyarakat Way Kanan,  menegaskan bahwa isu ini bukan semata soal “izin atau tidaknya Pemda membangun fasilitas lembaga vertikal”, melainkan soal kepekaan terhadap kebutuhan rakyat.

“Yang dipersoalkan masyarakat bukan soal boleh atau tidak boleh. Tapi soal rasa empati. Saat jalan rusak, ekonomi sulit, justru anggaran miliaran keluar untuk bangun paviliun kejaksaan. Itu yang menyakitkan rakyat,” ujarnya, Jumat (25/10/2025).

Ia menilai pernyataan bahwa proyek tersebut merupakan bentuk “sinergi antar-lembaga” justru tidak relevan dengan konteks kondisi daerah.

“Sinergi itu bagus, tapi kalau yang disinergikan justru fasilitas mewah lembaga vertikal, sementara jalan-jalan di sekitar Kejari saja rusak, itu bukan sinergi—itu ironi,” tegasnya.

APBD untuk Rakyat, Bukan untuk Memperindah Kantor Lembaga Vertikal

Sejumlah pengamat kebijakan publik juga menilai bahwa penggunaan APBD untuk membiayai fasilitas kejaksaan dan kepolisian, yang sejatinya merupakan lembaga vertikal beranggaran APBN, bisa menjadi preseden buruk dalam tata kelola keuangan daerah.

Ipara Rahmat , aktivis Bara HP Way Kanan, menilai bahwa Pemda seharusnya mengutamakan pembangunan yang langsung berdampak pada kepentingan publik, bukan pada citra kelembagaan.

“Fungsi utama APBD adalah untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat—jalan, kesehatan, pendidikan, air bersih. Kalau digunakan untuk fasilitas lembaga vertikal, itu artinya kebijakan sudah melenceng dari azas prioritas,” ujar Yoni.

Menurutnya, setiap rupiah uang rakyat harus menimbulkan manfaat langsung bagi masyarakat. Pembangunan paviliun Kejari Way Kanan, kata dia, tidak memenuhi prinsip itu.

“Apalagi lokasinya di sekitar kantor kejaksaan yang dikelilingi jalan rusak. Ironis kalau gedungnya megah, tapi akses ke gedungnya berlubang,” ujarnya menegaskan.

Dalih Sinergi Tidak Menghapus Fakta Ketimpangan

Banyak pihak menilai bahwa penggunaan alasan “sinergi dan penguatan kelembagaan hukum” hanyalah pembenaran yang bersifat administratif, bukan argumentasi substantif.
Secara aturan, Kejari memang lembaga vertikal di bawah Kejagung RI, dan pembangunan fasilitasnya seharusnya menggunakan dana APBN, bukan APBD kabupaten.

Pakar hukum tata negara dari Lampung, Dr. Heri Santoso, menilai:

“Tidak ada larangan mutlak bagi Pemda membantu lembaga vertikal, tapi praktik seperti ini harus dilihat dari urgensinya. Kalau daerah masih banyak jalan rusak dan pelayanan dasar tertinggal, maka secara etika pemerintahan, itu tidak patut.”

Warga Inginkan Pemerintah Kembali ke Jalur Prioritas

Warga Blambangan Umpu dan sekitarnya berharap agar Pemkab Way Kanan dan lembaga penegak hukum lebih peka terhadap kondisi lapangan.
Mereka menilai, pembangunan seperti paviliun, gerbang, dan rumah dinas bagi lembaga vertikal tidak mendesak di tengah keterbatasan anggaran daerah.

“Kami tidak anti-kejaksaan. Kami hanya ingin pemerintah adil dan bijak. Kalau jalan ke rumah sakit saja susah karena rusak, sementara kantor penegak hukum dibangun mewah, itu menyakitkan,” ujar salah seorang warga Umpu Bakti.

Catatan Redaksi

Polemik proyek pembangunan paviliun Kejari Way Kanan menegaskan bahwa transparansi dan empati dalam pengelolaan APBD harus menjadi komitmen bersama.
Dukungan terhadap lembaga hukum memang penting, tetapi tidak boleh menggeser prioritas utama pelayanan publik.
Kepekaan sosial jauh lebih berharga daripada sekadar legalitas administratif.

Pembangunan yang tidak berpihak pada rakyat, akan kehilangan legitimasi moral — walau secara hukum tampak sah.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar