News Admin
Live
wb_sunny

Breaking News

Kapolres Way Kanan Tegaskan Siap Tindak Tegas Oknum Polisi Terlibat Narkoba, GRANAT Dukung Langkah Transparan

Kapolres Way Kanan Tegaskan Siap Tindak Tegas Oknum Polisi Terlibat Narkoba, GRANAT Dukung Langkah Transparan

Way Kanan .Beraninews.

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mengopang akhirnya memberikan tanggapan resmi terkait pemberitaan yang beredar di berbagai media online dan media sosial mengenai penangkapan lima orang yang diduga menyalahgunakan narkotika golongan I di Dusun Sinar Baru, Kampung Negeri Baru, Kecamatan Umpu Semenguk.

Dalam keterangannya, Kapolres menegaskan bahwa Polres Way Kanan berkomitmen penuh untuk menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkoba, termasuk jika terbukti melibatkan oknum anggota kepolisian.

“Ini adalah bagian dari upaya Polres Way Kanan untuk melawan dan memerangi peredaran narkoba. Kami terus melakukan penindakan dan pengawasan agar penyalahgunaan narkotika di Way Kanan dapat ditekan semaksimal mungkin,” tegas AKBP Adanan, Senin (27/10/2025).


Ia menambahkan bahwa pemberantasan peredaran gelap narkotika merupakan atensi langsung dari Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika.

“Apabila ada anggota yang terbukti terlibat, maka akan diberikan sanksi sesuai aturan. Selain pidana umum, juga akan dikenakan sanksi kode etik, bahkan bisa diberhentikan tidak dengan hormat,” ujarnya.


Kapolres juga mengimbau seluruh pihak untuk tidak membuat spekulasi yang dapat mengganggu proses hukum yang sedang berlangsung.

“Kami harap masyarakat mendukung proses hukum ini. Jangan sampai pemberitaan atau opini yang beredar justru menyulitkan pengembangan perkara. Karena kasus narkoba adalah kejahatan transnasional dan terorganisir, kami harus berhati-hati dalam setiap langkah penyidikannya,” jelasnya.


Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Way Kanan, Iptu Prayugo Widodo, menerangkan bahwa pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat pada Sabtu (25/10/2025) sekitar pukul 14.30 WIB. Berdasarkan laporan tersebut, petugas Polsek Blambangan Umpu melakukan penggerebekan di salah satu rumah di Dusun Sinar Baru dan mengamankan lima orang laki-laki berinisial F, A, N, D, dan M, beserta barang bukti sabu seberat 0,95 gram bruto.

“Terkait dugaan keterlibatan salah satu oknum polisi aktif, kami masih mendalami perannya. Saat ini seluruh terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Way Kanan,” ungkap Prayugo.

“Kami pastikan, siapa pun yang terbukti menggunakan atau mengedarkan narkoba akan ditindak tegas tanpa pandang bulu,” tegasnya.


GRANAT Way Kanan Dukung Langkah Tegas Polres

Menanggapi sikap Polres Way Kanan, Sekretaris DPC GRANAT Way Kanan, Yoni Aliestiadi, memberikan apresiasi atas komitmen Kapolres dan jajarannya yang tetap profesional dalam penanganan kasus ini.

“Kami dari GRANAT mendukung penuh langkah Polres Way Kanan yang terbuka dan tegas. Ini menunjukkan bahwa Polri tidak pandang bulu dalam penegakan hukum, termasuk jika yang terlibat adalah anggotanya sendiri,” ujar Yoni.


Namun, ia juga mengingatkan agar proses hukum berjalan transparan dan berkeadilan, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

“Kami berharap kasus ini diselesaikan secara terbuka, profesional, dan sesuai undang-undang yang berlaku. Jangan ada yang ditutup-tutupi, karena publik punya hak untuk tahu sejauh mana komitmen pemberantasan narkoba di tubuh Polri,” lanjutnya.


GRANAT Way Kanan juga mendorong agar Polres melakukan tes urine massal terhadap seluruh personel sebagai langkah nyata pencegahan.

“Tes urine rutin wajib dilakukan. Itu langkah sederhana tapi penting untuk menjaga integritas aparat dan memastikan Polri bersih dari narkoba,” tegas Yoni Aliestiadi.


Ia menutup pernyataannya dengan mengajak semua pihak untuk bersatu memerangi narkoba.

“Perang melawan narkoba bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab bersama. Mari jaga Way Kanan agar bersih dari peredaran narkotika,” pungkasnya.(**) 



Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar