News Admin
Live
wb_sunny

Breaking News

Tokoh Lampura Desak Rektor UIN Nonaktifkan Oknum Dosen Terlapor, Agar Tak Ada Tanda Tanya

Tokoh Lampura Desak Rektor UIN Nonaktifkan Oknum Dosen Terlapor, Agar Tak Ada Tanda Tanya



LAMPURA - Adanya kasus dugaan pelecehan seksual di UIN Raden Intan Lampung dengan terlapor salah satu dosen kampus setempat juga disikapi tokoh di Lampung Utara.



Secara institusional, UIN Lampung harus menonaktifkan SH, yang menjadi terlapor kasus dugaan pelecehan seksual terhadap EP, salah satu mahasiswa UIN. Agar tidak menimbulkan tanda tanya di masyarakat.

"Kalau menurut saya, si dosen ini harus disimpan (dinonaktifkan) dulu. Jangan dia mengajar atau dibiarkan aktif. Jadi nggak ada tanda tanya nanti. Siapa sih dosen ini sebenarnya? Ini justru untuk menyelamatkan institusi UIN sendiri," kata Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Lampura, H. Sihul Ali, ditemui di kediamannya, Selasa (5/2).

Menurut Sihul Ali yang pernah menjadi anggota DPRD Way Kanan satu periode tersebut, dalam dugaan kasus pelecehan seksual di UIN ini, terlepas nantinya dosen tersebut benar atau salah, maka akan dibuktikan melalui proses hukum. Tapi dengan menonaktifkan dosen oleh rektor, maka institusi UIN bisa terselamatkan.

"Simpan (nonaktifkan) dulu dosen tersebut. Perkara benar atau tidak nantinya, bukan UIN yang jadi penguji persoalan hukum ini. Biarkan penegak hukum yang memproses. Dengan menonaktifkan dosen, korban juga bisa lebih leluasa melanjutkan pendidikannya. Bagaimana perasaannya jika korban bertemu dosen terlapor tersebut? Jika masih aktif," tegasnya.

Sihul menganalogikan, seperti adanya sebuah kasus pencopetan. Maka, si tersangka pencopet harus diamankan terlebih dahulu.

"Seperti misalnya ada kasus perkara pencopetan. Maka tersangka copetnya harus diamankan dulu. Jangan dibiarkan bebas. Perkara dia tidak terbukti itu urusan nanti yang pasti jangan berkeliaran orang yang dituduh mencopet ini. Itu contohnya," terangnya.

Diberitakan, Oknum Dosen UIN berinisial SH, terlapor dugaan kasus pelecehan seksual, diperiksa petugas Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Lampung, pada Kamis (31/01) siang.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung, AKBP. Ketut Seregig membenarkan, terlapor telah datang. “Saat ini, yang bersangkutan masih diperiksa petugas,” kata Ketut Seregig.

Di Mapolda Lampung, oknum dosen SH datang ke ruang penyidik ditemani istri, dan tim pengacara, sekitar pukul 10.30 WIB. (*)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.