News Admin
Live
wb_sunny

Breaking News

TEKAB 308 POLRES WAY KANAN AMANKAN DUA PELAKU PENADAH CURANMOR DI WAY KANAN

TEKAB 308 POLRES WAY KANAN AMANKAN DUA PELAKU PENADAH CURANMOR DI WAY KANAN


Way Kanan. Beraninews.
Tim Tekab 308 Polres Way Kanan ringkus dua orang pelaku tindak pidana kasus penadah yakni Nuriyadin (33) dan Riza Pastipal (35) warga Desa Negara Bumi Kecamatan Sungkai Tengah Kabupaten Lampung Utara.
Kapolres Way Kanan AKBP Andy Siswantoro, melalui Kasat Reskrim AKP Yuda Wiranegara mengatakan bahwa penangkapan terhadap pelaku berdasarkan Laporan Polisi pada tanggal 5 Desember 2018 yang dilaporkan korban di Polsek Negara Batin. Minggu (3/2/2019)

Sementara, terjadinya curas pada hari Selasa 4 Desember 2018 Sekira Pukul 17.00 wib di Kampung Setia Negara Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan.
Pelaku penadah dapat di amankan berdasarkan laporan informasi dari masyarakat pada hari Jum’at tanggal 1 Februari 2019, Tim Tekab 308 Polres Way Kanan sekitar pukul 23.00 WIB melakukan penyergapan di salah satu rumah warga Desa Negara Bumi Kecamatan Sungkai Tengah Kabupaten Lampung Utara. Saat di amankan pelaku , tidak melakukan perlawanan berikut barang bukti
sepeda motor honda revo warna hitam tanpa napol dibawa ke Polres Way Kanan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut
Atas perbuatannya pelaku dapat diancam dalam pasal 480 KUHP dengan kurung maksimal empat tahun penjara, ungkap Kasatreskrim. (*)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.