Sekretaris GRANAT Desak Cafe di Pakuan Ratu Dibubarkan: Jangan Ada Ruang bagi Narkoba!
WAY KANAN — Beraninews.
Keberadaan sejumlah cafe di sepanjang Jalan Lintas Provinsi, Kampung Serupa Indah, Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan, kembali menjadi sorotan. Minggu (11/10)
Sebelumnya Tim Kecamatan Pakuan Ratu bersama Kepala Kampung beserta per angkat Kampung Serupa Indah telah melakukan sidak ke lokasi dan hasil nya di temukan bahwa lolasi berdirinya bangunan ini masuk di tanah register.
Kali ini, Sekretaris DPC GRANAT Way Kanan, Yoni Aliestiadi, meminta Pemerintah Kabupaten Way Kanan bersama jajaran Polres Way Kanan segera mengambil langkah tegas terhadap cafe-cafe yang dinilai meresahkan masyarakat.
Menurut Yoni, persoalan tersebut bukan hanya menyangkut aktivitas cafe, tetapi juga berkaitan dengan legalitas lokasi, ketertiban umum serta dugaan peredaran minuman keras dan narkotika yang perlu mendapat perhatian serius aparat.
“Kalau benar lokasi cafe-cafe tersebut berada di kawasan register, tentu harus dilihat kembali aspek legalitas dan perizinannya. Jangan sampai ada bangunan atau kegiatan usaha yang berdiri di kawasan yang memang memiliki ketentuan khusus,” ujar Yoni.
Ia juga menyoroti adanya informasi dari masyarakat mengenai dugaan penjualan minuman keras di sejumlah cafe tersebut. Bahkan, kata dia, terdapat laporan yang menyebut lokasi tersebut diduga berpotensi menjadi tempat penyalahgunaan atau peredaran narkotika.
“Ini bukan hanya soal cafe berdiri atau tidak berdiri. Yang paling penting adalah jangan sampai tempat-tempat seperti ini menjadi ruang bagi peredaran narkoba maupun aktivitas yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Yoni meminta Pemkab Way Kanan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap legalitas usaha, status lahan, izin bangunan maupun izin lainnya.
Sementara kepada jajaran Polres Way Kanan, GRANAT berharap dapat menindaklanjuti setiap informasi masyarakat terkait dugaan peredaran miras dan narkotika dengan melakukan pemeriksaan serta penegakan hukum apabila ditemukan bukti pelanggaran.
Menurutnya, pemberantasan narkotika tidak bisa hanya dilakukan setelah terjadi kasus. Upaya pencegahan dan pengawasan di titik-titik yang dinilai rawan juga harus diperkuat.
“Kami meminta Pemkab Way Kanan dan Kapolres Way Kanan tidak membiarkan persoalan ini berlarut-larut. Jika memang terbukti tidak berizin, melanggar aturan kawasan, atau ditemukan pelanggaran hukum, tentu harus ada tindakan sesuai ketentuan,” katanya.
Yoni menegaskan, GRANAT Way Kanan akan terus mendorong terciptanya lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.
“Jangan ada tempat bagi pengguna dan pengedar narkoba di Way Kanan. Kabupaten ini harus menjadi wilayah yang tegas terhadap narkotika,” pungkasnya.
Redaksi Beraninews

Posting Komentar