Puluhan Excavator Keruk Bumi Way Kanan, Swasembada Pangan Cuma Pemanis?
WAY KANAN – Beraninews.Slogan swasembada pangan tengah digaungkan. Namun di lapangan, pemandangan yang muncul justru membuat publik mengernyitkan dahi.
Puluhan unit excavator disebut mulai beroperasi mengeruk dan menggali tanah di sejumlah wilayah Way Kanan. Aktivitas yang diduga berkaitan dengan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) itu kini menjadi sorotan dan memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat.
Kalau benar untuk pertanian, mengapa yang terlihat justru excavator mengeruk tanah?
Pertanyaan sederhana tersebut kini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
Program swasembada pangan seharusnya berbicara tentang sawah, kebun, irigasi, pupuk, produksi dan kesejahteraan petani. Tetapi jika tanah produktif justru berubah menjadi lokasi galian, publik tentu berhak mempertanyakan arah pengelolaan sumber daya alam di daerah ini.
Yang lebih mengkhawatirkan, aktivitas menggunakan alat berat bukanlah kegiatan kecil yang mudah luput dari perhatian.
Puluhan excavator bukan satu atau dua cangkul yang bekerja diam-diam.
Karena itu, masyarakat menunggu ketegasan pemerintah dan aparat untuk memastikan: apakah aktivitas tersebut memiliki legalitas atau tidak?
Jika memiliki izin, tentu perlu dijelaskan secara transparan mengenai jenis izin, lokasi, peruntukan lahan dan kewajiban reklamasi.
Namun apabila aktivitas tersebut benar merupakan PETI, maka pertanyaan berikutnya jauh lebih besar:
Siapa yang bermain? Siapa yang mengendalikan alat berat? Dari mana material hasil galian dibawa? Dan mengapa aktivitasnya bisa berlangsung?
Jangan sampai masyarakat kecil terus diminta menjaga lingkungan dan mempertahankan lahan pertanian, sementara aktivitas pengerukan menggunakan alat berat justru semakin marak.
Swasembada pangan tidak cukup hanya dengan slogan.
Sebab ketahanan pangan membutuhkan tanah yang tetap bisa ditanami, bukan tanah yang berubah menjadi lubang-lubang raksasa.
Kini masyarakat menunggu langkah nyata pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum.
Jangan sampai Way Kanan dikenal sebagai daerah yang menuju swasembada pangan dalam spanduk, tetapi menuju maraknya PETI di lapangan.
Jika memang legal, jelaskan kepada publik.
Jika ilegal, tindak!
Karena bumi Way Kanan bukan milik segelintir orang. Tanah dan sumber daya alamnya harus dikelola dengan aturan yang jelas dan memperhatikan kepentingan masyarakat serta lingkungan.(**)

Posting Komentar