News Admin
Live
wb_sunny

Breaking News

Soal Pengadaan ATK dan Akses Kantor Barjas Lampura, LP3KRI Minta APH Turun Tangan

Soal Pengadaan ATK dan Akses Kantor Barjas Lampura, LP3KRI Minta APH Turun Tangan


Lampung Utara – Beraninews

Dugaan kejanggalan dalam proses pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara kembali menjadi sorotan. Selain persoalan pengadaan yang disebut-sebut terindikasi dikondisikan melalui sistem E-Katalog, Kantor Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Lampung Utara juga menuai perhatian akibat pemasangan akses kontrol pada pintu utama ruang pelayanan publik.

Kondisi tersebut dinilai bertolak belakang dengan prinsip keterbukaan pelayanan publik yang seharusnya memberikan kemudahan akses bagi masyarakat, termasuk wartawan yang hendak melakukan konfirmasi terkait penggunaan anggaran pemerintah.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pendidikan Pemantauan dan Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (LP3KRI), Mintaria Gunadi, menilai sejumlah temuan yang ada layak mendapat perhatian serius dari Aparat Penegak Hukum (APH).

"Yang menjadi perhatian kami bukan hanya soal mekanisme pengadaan, tetapi juga adanya indikasi bahwa anggaran untuk paket tersebut belum tersedia secara penuh, namun proses pengadaan tetap berjalan. Jika benar demikian, tentu perlu dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh aparat berwenang," ujar Mintaria, Kamis (25/6/2026).

Menurutnya, dugaan pengkondisian pengadaan ATK melalui sistem E-Katalog berpotensi menimbulkan praktik yang tidak sehat dalam pengelolaan anggaran daerah. Oleh karena itu, ia meminta Kepolisian maupun Kejaksaan melakukan pemeriksaan guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan yang berlaku.

LP3KRI juga menyoroti adanya dugaan keterkaitan pengadaan ATK tersebut dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Lampung Utara. Dugaan yang berkembang mengarah pada penggunaan penyedia tertentu yang disebut telah dipersiapkan sebelumnya dalam sistem pengadaan elektronik.

Selain itu, keberadaan akses kontrol pada pintu utama Kantor Barjas turut menimbulkan pertanyaan. Pasalnya, ruang pelayanan publik pada umumnya dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat yang membutuhkan layanan maupun informasi.

"Pelayanan publik seharusnya terbuka dan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat. Jika ada pembatasan yang tidak lazim, tentu publik berhak mempertanyakan alasan dan urgensinya," tambah Mintaria.

Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Lampung Utara sebelumnya telah membantah berbagai dugaan tersebut. Melalui sambungan telepon, ia menegaskan bahwa pihaknya hanya menjalankan proses sesuai tugas dan kewenangan yang dimiliki.

Meski demikian, berbagai informasi dan temuan yang berkembang di tengah masyarakat dinilai perlu mendapat klarifikasi yang komprehensif agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan. LP3KRI berharap adanya langkah transparan dari pihak terkait sekaligus pengawasan dari aparat penegak hukum guna memastikan pengelolaan anggaran daerah berjalan sesuai ketentuan dan bebas dari praktik penyimpangan.(**) 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar