News Admin
Live
wb_sunny

Breaking News

SIKOP Harus Dibuktikan dengan Disiplin dan Ketegasan

SIKOP Harus Dibuktikan dengan Disiplin dan Ketegasan

Way kanan. Beraninews

Jargon SIKOP—Sinkronisasi dan Kolaborasi Pembangunan— yang diusung Pemerintah Kabupaten Way Kanan merupakan sebuah gagasan yang patut diapresiasi. Melalui semangat sinkronisasi dan kolaborasi, pemerintah daerah berharap percepatan pembangunan dapat berjalan lebih efektif, selaras, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Namun, keberhasilan sebuah jargon tidak hanya ditentukan oleh seberapa sering ia disampaikan, melainkan sejauh mana nilai-nilai yang terkandung di dalamnya diterapkan secara nyata dalam tata kelola pemerintahan.

Sinkronisasi dan kolaborasi tentu membutuhkan aparatur yang disiplin, profesional, serta memiliki integritas tinggi. Sebab, pembangunan yang terintegrasi tidak akan berjalan optimal apabila masih terdapat persoalan mendasar dalam birokrasi, terutama menyangkut kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN).

Di tengah semangat SIKOP, masih muncul keluhan masyarakat terkait adanya oknum ASN yang diduga mempermainkan absensi dan kurang mematuhi ketentuan jam kerja. Lebih memprihatinkan lagi, terdapat anggapan bahwa pengawasan dari sebagian pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) belum berjalan maksimal sehingga pelanggaran disiplin terkesan dibiarkan.

Padahal, pemerintah telah memiliki instrumen hukum yang jelas melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Dalam regulasi tersebut telah diatur berbagai bentuk hukuman disiplin, mulai dari teguran, penundaan kenaikan gaji berkala, penurunan pangkat, pembebasan dari jabatan, hingga pemberhentian sesuai tingkat pelanggaran.

Artinya, persoalan yang dihadapi bukanlah kurangnya aturan, melainkan konsistensi dalam penegakan aturan tersebut. Sebab, pembiaran terhadap pelanggaran disiplin justru dapat mencederai semangat sinkronisasi dan kolaborasi yang menjadi ruh dari jargon SIKOP.

Selain itu, masih adanya pejabat yang menunggu kepastian pelantikan jabatan eselon III dan IV juga dinilai turut memengaruhi dinamika organisasi dan semangat kerja aparatur. Kondisi ini berpotensi menghambat efektivitas koordinasi dan pelaksanaan program pembangunan yang membutuhkan kepastian struktur organisasi.

Keberhasilan SIKOP juga sangat ditentukan oleh keteladanan para pimpinan. Kolaborasi tidak akan berjalan baik apabila pengawasan internal lemah dan masih terdapat budaya saling melindungi terhadap pelanggaran disiplin. Justru pimpinan OPD dituntut menjadi contoh dalam kepatuhan terhadap aturan serta keberanian menegakkan disiplin tanpa pandang bulu.

Masyarakat tentu berharap Bupati Way Kanan dapat menunjukkan kepemimpinan yang tegas dalam memastikan seluruh perangkat daerah berjalan sesuai koridor hukum. Ketegasan dalam menerapkan disiplin ASN bukanlah bentuk hukuman semata, melainkan upaya menjaga marwah birokrasi dan memberikan keadilan bagi ASN yang selama ini telah bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi nilai-nilai BerAKHLAK.

Pada akhirnya, keberhasilan SIKOP tidak diukur dari banyaknya slogan dan seremoni, melainkan dari lahirnya birokrasi yang disiplin, bersih, dan mampu bekerja secara sinkron serta berkolaborasi demi kepentingan masyarakat.

Sinkronisasi dan kolaborasi pembangunan akan sulit terwujud apabila disiplin aparatur masih diabaikan. Karena itu, ketegasan dalam menegakkan aturan merupakan fondasi utama agar SIKOP benar-benar menjadi budaya kerja, bukan sekadar jargon.(**) 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar