Deklarasi Kampung Bebas Narkoba, Kapolres Way Kanan Minta Warga Aktif Lapor ke 110
Pemerintah Kabupaten Way Kanan bersama aparat keamanan dan berbagai unsur terkait secara resmi menetapkan Kampung Sriwijaya, Kecamatan Umpu Semenguk, sebagai Kampung Bebas Narkoba. Deklarasi tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika hingga ke tingkat pedesaan.
Peresmian berlangsung khidmat dan dihadiri sejumlah pejabat penting, di antaranya Bupati Way Kanan Hj. Ayu Asalasiyah, Kapolres Way Kanan, Kasat Narkoba Polres Way Kanan, Camat Umpu Semenguk, perwakilan Dandim, perwakilan Lapas, perwakilan BNN, unsur Ormas GRANAT Way Kanan, serta berbagai tamu undangan lainnya.
Kepala Kampung Sriwijaya mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya atas dukungan seluruh pihak sehingga kegiatan deklarasi berjalan dengan lancar dan sesuai harapan.
Dalam sambutannya, Bupati Way Kanan Hj. Ayu Asalasiyah menegaskan bahwa predikat Kampung Bebas Narkoba bukan sekadar seremoni ataupun slogan semata. Menurutnya, status tersebut harus dibuktikan dengan komitmen dan kerja nyata seluruh elemen masyarakat.
“Ini merupakan beban dan tanggung jawab yang sangat berat. Saya meminta Kepala Kampung Sriwijaya untuk terus berkoordinasi dengan seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat, tokoh agama, pemuda, hingga ibu-ibu PKK. Tanpa dukungan seluruh warga, predikat ini hanya akan menjadi slogan belaka,” tegas Bupati.
Sementara itu, Kapolres Way Kanan mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan.
“Jangan segan untuk melapor. Jika ada penyalahgunaan ataupun peredaran narkoba, segera hubungi layanan Kepolisian di nomor 110. Kami akan mengambil langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Keselamatan generasi muda adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar Kapolres.
Sebagai bentuk komitmen menjaga predikat tersebut, Pemerintah Kampung Sriwijaya akan terus menggalakkan berbagai program pencegahan, antara lain sosialisasi bahaya narkoba, pemberdayaan poskamling dan satgas lingkungan, serta memperkuat kerja sama dengan BNN dan Kepolisian.
Penetapan Kampung Sriwijaya sebagai Kampung Bebas Narkoba diharapkan dapat menjadi contoh bagi kampung-kampung lainnya di Kabupaten Way Kanan. Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam memenangkan perang melawan narkoba.
Deklarasi ini bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal dari tanggung jawab bersama untuk mempertahankan lingkungan yang sehat, aman, dan terbebas dari bahaya narkotika. Dengan komitmen dan kepedulian seluruh warga, Kabupaten Way Kanan optimistis mampu melahirkan generasi emas yang berprestasi dan bebas dari narkoba.) (**)

Posting Komentar