Sudirman Said Isi Orientasi Kepalangmerahan Kepengurusan PMI se-Provinsi Lampung Masa Bhakti 2025–2030
Bandar Lampung. Beraninews.
Ketua Bidang Organisasi Pengurus Pusat Palang Merah Indonesia (PMI), Sudirman Said, hadir sebagai pemateri dalam kegiatan Orientasi Kepalangmerahan bagi kepengurusan PMI se-Provinsi Lampung masa bhakti 2025–2030. Di Mahan Agung. Senin (17/11)
Dalam penyampaiannya, Sudirman Said memaparkan secara komprehensif mengenai prinsip-prinsip dasar kepalangmerahan, sejarah berdirinya Palang Merah Indonesia, serta tugas dan fungsi PMI dalam memberikan layanan kemanusiaan kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa keberadaan PMI memiliki landasan hukum yang kuat.
Sudirman Said menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan menetapkan PMI sebagai satu-satunya organisasi yang diberi mandat untuk menyelenggarakan tugas-tugas kepalangmerahan di Indonesia.
Selain itu, ia juga menyoroti Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2019, yang menegaskan kedudukan PMI sebagai mitra resmi pemerintah dalam penyelenggaraan kegiatan kemanusiaan, termasuk dalam penanggulangan bencana, pelayanan kesehatan, dan tugas kemanusiaan lainnya.
Setelah penyampaian materi utama, kegiatan dilanjutkan dengan sesi kesimpulan dan penutup yang disampaikan oleh Ketua Bidang Organisasi Pengurus PMI Provinsi Lampung, Dr. Ir. Achmad Chrisna Putra NR., M.E. Dalam kesimpulannya, ia menekankan pentingnya meningkatkan kapasitas pengurus PMI di seluruh kabupaten/kota untuk memperkuat layanan kemanusiaan secara profesional, responsif, dan sesuai prinsip kepalangmerahan.
Acara orientasi kemudian ditutup secara resmi dengan penyerahan plakat oleh Ketua PMI Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari Mirza, S.E., M.M., kepada pemateri orientasi kepalangmerahan Bapak Sudirman Said sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dan dedikasi beliau dalam penguatan organisasi PMI di Lampung.

Posting Komentar