News Admin
Live
wb_sunny

Breaking News

Pungli di Jembatan Way Giham Diduga Masih Marak, Supir Akui Bayar Rp350 Ribu Bisa Lolos

Pungli di Jembatan Way Giham Diduga Masih Marak, Supir Akui Bayar Rp350 Ribu Bisa Lolos

 

Terlihat jelas truk-truk besar yang parkir di jalur lintas tengah, sesuai dengan isi berita tentang kendaraan bertonase berat yang tetap melintas.(Fhoto ist) 

Way Kanan | BeraniNews.com
Larangan melintas bagi kendaraan bertonase berat di Jembatan Way Giham rupanya tak lagi diindahkan.
Pantauan di lapangan menunjukkan, masih banyak truk bermuatan lebih dari 28 ton dengan leluasa melewati jembatan tersebut, meski sudah ada himbauan resmi dari Polres Way Kanan.

Sejumlah sopir yang ditemui di jalur lintas tengah Sumatera ynag sedang istirahat mengaku bisa melintas dengan cara membayar sejumlah uang kepada oknum di sekitar jembatan.

“Kalau bayar Rp350 ribu bisa lewat, bang. Ada yang ngatur di situ,”ujar salah satu sopir berinisial AS, saat ditemui di rumah makan pinggir jalan, Rabu (15/10/2025).

Informasi yang dihimpun menyebutkanPungli di Jembatan Way Giham Diduga Masih Marak, Supir Akui Bayar Rp350 Ribu Bisa Lolos, uang pungli tersebut dikoordinir oleh sejumlah oknum, yang memanfaatkan lemahnya pengawasan di lapangan.
Truk-truk batu bara bahkan disebut melintas setiap hari, meski beban angkutnya mencapai lebih dari 40 ton.

Akibatnya, ditakutkan Jembatan Way Tahmi yang menjadi akses vital lintas tengah Sumatera terancam ambruk karena tidak kuat menahan tonase berat , sementara arus kendaraan berat terus berlangsung tanpa tindakan tegas.

Praktik pungli seperti ini jelas melanggar hukum.Dalam Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi disebutkan,

“Setiap pegawai negeri atau penyelenggara negara yang memaksa seseorang memberikan sesuatu secara melawan hukum dapat dipidana penjara hingga 20 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.”

Masyarakat Way Kanan pun mendesak Polres Way Kanan dan Polda Lampung segera bertindak menertibkan kendaraan bertonase berlebih serta mengusut tuntas oknum-oknum pungli yang merusak wibawa hukum dan mengancam keselamatan publik.

“Jangan tunggu jembatan ambruk baru turun tangan. Ini akses ekonomi utama warga,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.(**) 


Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar