News Admin
Live
wb_sunny

Breaking News

Bupati Way Kanan Lantik 2 Kepala Kampung PAW dan 1 Penjabat Kepala Kampung

Bupati Way Kanan Lantik 2 Kepala Kampung PAW dan 1 Penjabat Kepala Kampung

 

Way Kanan – Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., melantik 2 orang Kepala Kampung Hasil Pergantian Antar Waktu (PAW) dan 1 orang Penjabat (Pj) Kepala Kampung dalam Wilayah Kabupaten Way Kanan Tahun 2025 di Ruang Buway Pemuka Pengiran Udik, Selasa (09/09/2025).

Kepala Kampung yang dilantik yakni Moh. Yusuf sebagai Kepala Kampung Bukit Harapan Kecamatan Way Tuba menggatikan PJ Kakam Tati Masinem.

Ari Agustian sebagai Kepala Kampung Kampung Baru Kecamatan Kasui, menggantikan Pj Kepala Kampung Eka Sulistyarini.

 Darmiyanti, S.Kom sebagai Penjabat Kepala Kampung Cugah Kecamatan Baradatu, menggantikan Damirin yang telah meninggal dunia.

Dalam sambutannya, Bupati Ayu Asalasiyah menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari proses demokrasi di tingkat Kampung, yang bertujuan untuk menjaga kesinambungan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, proses PAW adalah bentuk tanggung jawab bersama untuk memastikan pemerintahan kampung tetap berjalan meskipun terjadi kekosongan jabatan. 

Bupati juga menyampaikan ucapan selamat kepada Kepala Kampung PAW Kampung Baru, Kampung Bukit Harapan, serta Penjabat Kepala Kampung Cugah yang baru dilantik.

“Jabatan ini adalah amanah dari masyarakat. Jalankan dengan penuh tanggungjawab, niatkan untuk ibadah dan pengabdian, serta senantiasa menjaga kepercayaan rakyat. Khusus kepada Pj. Kepala Kampung Cugah, Saya berharap agar dapat menjalankan tugas pemerintahan, pelayanan publik, dan pembangunan kampung dengan sebaik-baiknya, hingga nantinya Kepala Kampung definitif terpilih dan dilantik. Jaga netralitas, profesionalisme, dan bangun komunikasi yang harmonis dengan semua unsur masyarakat”, tegas Bupati Ayu.

Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa bahwa Kepala Kampung merupakan pimpinan sekaligus pelayan masyarakat. Jabatan ini bukan hanya sekadar prestise, tetapi amanah besar yang menuntut integrasi, keteladanan, serta kemampuan menjaga persatuan warga kampung. Bupati juga mengingatkan pentingnya memahami Peraturan Bupati Way Kanan Nomor 9 Tahun 2018 sebagai landasan dalam pelaksanaan tugas.

“Sekali lagi Saya ingatkan, laksanakan tugas dengan baik, jujur dan jaga amanah, sehingga seluruh program yang ada di Kampung dapat berjalan kondusif, segera jalin komunikasi dengan Badan Permusyawaratan Kampung dan stakeholder, harapannya dapat bekerjasama membangun Kampung dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Way Kanan Mandiri dan Sejahtera”, tegas Bupati yang juga meminta kepada para Kepala Kampung untuk dapat juga memberikan dukungan dan ikut berperan aktif dalam membantu kelancaran tugas-tugas khususnya PKK Kampung dan pembedayaan kampung.(**)


 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar