News Admin
Live
wb_sunny

Breaking News

Polda Lampung Usut Penyelewangan Ratusan Ton Pupuk Bersubsidi Diduga Libatkan Oknum Pejabat Kampung Sri Menanti Way Kanan

Polda Lampung Usut Penyelewangan Ratusan Ton Pupuk Bersubsidi Diduga Libatkan Oknum Pejabat Kampung Sri Menanti Way Kanan

Bandar Lampung.Beraninews.

Dugaan penyimpangan pupuk bersubsidi sebanyak kurang lebih 226 ton ( 174 ton pupuk bersubsidi jenis Ponska dan 52 ton Pupuk bersubdi jenis Urea) di Kampung Srimenanti,

kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan dengan modus  memalsukan tanda tangan beberapa anggota Kelompok Tani di Kampung Sri Menanti.

 Ditreskrimum Polda Lampung Kamis, 28 Agustus 2025 menyambangi Kampung Negara Batin, Way Kanan. 

Mereka melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi terkait  keterangan Pemberi Surat kuasa AS. dan MS  diduga tanda tangannya telah dipalsukan oleh oknum.

Kepada Penyidik Ditreskrimun Polda Lampung As Dan MS mengatakan  mereka tidak pernah membubuhkan tangan disurat kuasa terkait pengambilan pupuk bersubsidi.

Bahkan AS dan MS dihadapan penyidik menjelaskan kedatangan HR warga setempat yang meminta keduanya untuk mengatakan tidak sebenernya kepada polisi.

"  Rabu malam 27 Agustus 2025 saudara HR dan AB  yang disebut sebut sebagai pejabat di Kampung Negeri Batin  mendatangi kediaman AS dan MN .

 Mereka diminta   mengakui bahwa mereka yang bertanda tangan.

." Ya  jelas kami menolak dan marah ujar AS dan MN tanda  tangan kami sudah dipalsukan nama kami sudah dipakai kami di suruh mengakui perbuatan yang tidak kami lakukan," keduanya.

Seperti diketahui sebayak lebih kurang 180 ton pupuk bersubsidi milik anggota kelompok tani yang bersumber dari bantuan pemerintah, jenis Ponska dan Urea, ternyata  berada disalah satu gudang di Kampung Sri Menanti, Way Kanan.

 Rupanya Ditreskrimum Polda Lampung mendapatkan temuan baru bahwa pupuk bersubsidi yang diduga kuat diselewengkan oknum pejabat Kampung Sri Menanti bertambah jumlahnya menjadi 226 ton.

Penyelidikan Ditreskrimum Polda Lampung berdasarkan pengaduaan  seorang warga Kampung setempat Hendrik Iskandar.

Hendrik iskandar melaporkan dugaan penyimpangan pupuk subsidi langsung ke  Kapolda Melalui Dumas ( pengaduan masyarakat) .

Dan laporan tersebut di akomodir oleh Polda Lampung dengan melakukan proses penyelidikan terkait kebenaran dugaan penyimpangan pupuk subsidi.

Kepada Penyidik Ditreskrimum Polda Lampung, Hendrik Hendrik iskandar Mengatakan berdasarkan keterangan korban dan saksi HN, AS dan MS bahwa perkara ini sudah ada titik terangnya  adanya dugaan  pemalsuan tanda tangan dan korban yang dirugikan ada dan diduga  oknum ada keterkaitan pejabat Kampung Srimenanti.

 Dugaan nya ada oknum yang   selewengkan pupuk bersubdi milik masyarakat.( Kelompok Tani ).

Hendrik Iskandar berharap  Ditreskrimum Polda Lampung  segera menaikan perkara ini ke tahap Penyidikan dan segera menetapkan sebagai tersangka siapa pun yang bermain pupuk subsidi dengan cara memalsukan tanda tangan kelompok tani seolah telah menerima pupuk bantuan pemerintah tersebut. tersangka.

" Kami mewakili masyarakat Lampung  Sri Menanti yang menjadi korban Pemalsuan Tanda Tangan dan juga korban dirampasnya pupuk bersubsidi milik kami.

 "Meminta Ditreskrimum Polda Lampung mengurai keterlibatan oknum yang terlibat dan segera menetapkan tersangka," tandas  korban ZK dan PR. ( *)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar