News Admin
Live
wb_sunny

Breaking News

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pesibar gelar paripurna agenda persetujuan dan penandatanganan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pesibar gelar paripurna agenda persetujuan dan penandatanganan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)

Pesisir Barat, — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan dan penandatanganan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD, Jumat (22/8/2025).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD, Mohammad Emir Lil Ardi, S.H., dan dihadiri lengkap oleh 24 anggota DPRD. Turut hadir pula Bupati Pesibar, Dedi Irawan, Wakil Bupati Irawan Topani, S.H., M.Kn., Pj. Sekda Tedi Zadmiko, S.KM., S.H., M.M., Forkopimda, para asisten, staf ahli, kepala OPD, dan para camat.

Dalam sambutannya, Bupati Dedi Irawan menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh jajaran DPRD Pesibar yang dinilai kompak dan solid dalam mendukung pembangunan daerah.

“Kerjasama ini menjadi harapan kita dalam pelaksanaan agenda pembangunan, termasuk pembahasan dan persetujuan Ranperda APBD Perubahan Tahun 2025, yang tujuannya tidak lain adalah untuk kepentingan masyarakat Pesibar,” ungkap Dedi Irawan.

Dedi Irawan menjelaskan bahwa penyusunan rancangan APBD Perubahan telah disesuaikan dengan arah kebijakan pembangunan yang tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2025. Struktur APBD Perubahan mencakup pendapatan, belanja, dan pembiayaan yang diarahkan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa seluruh proses pembahasan dilakukan secara transparan dan akuntabel, baik melalui pandangan umum fraksi maupun hearing antara Badan Anggaran (Banang) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan OPD terkait.

Bupati juga menekankan, sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda APBD Perubahan Tahun 2025 akan segera disampaikan kepada Gubernur Lampung untuk dilakukan evaluasi.

“Kami berharap TAPD dan Banang DPRD dapat bersama-sama hadir dalam proses evaluasi, agar catatan serta rekomendasi dapat ditindaklanjuti demi penyempurnaan bersama,” jelasnya.

Mengakhiri sambutannya, Bupati Dedi Irawan mengingatkan seluruh kepala OPD untuk terus melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan agar target dapat tercapai. Dalam pelaksanaan belanja, ia meminta agar berpegang pada prinsip efektif, efisien, dan ekonomis serta mematuhi peraturan yang berlaku.

“Pemkab Pesibar memahami bahwa saran dan pendapat DPRD bertujuan untuk penyempurnaan Ranperda APBD Perubahan Tahun 2025, sehingga program yang direncanakan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan meningkatkan kinerja pemerintah daerah ke depan,” pungkasnya. ( indra)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar