Jaksa lakukan Penggeledehan di Kampung Bandar terkait Perkara Korupsi
Way Kanan. Berani news
Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Way Kanan t melaksanakan penggeledahan terkait dengan adanya Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBK) Kampung Bandar Dalam Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2020 s/d 2022 bertempat di Kampung Bandar Dalam Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan.(Selasa 17/6)
Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan Dody A.J Sinaga, SH., MH. Menyampaikan bahwa Penggeledahan dilakukan untuk kepentingan penyidikan dalam rangka mengungkapkan dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBK) Kampung Bandar Dalam Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2020 s/d 2022 dengan mencari dokumen-dokumen yang terkait.
Bahwa Kegiatan Penggeledahan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kejaksaan Negeri Way Kanan Nomor : PRINT-0474/L.8.17/Fd.2/06/2025 tanggal 17 Juni 2025 pungkas Kajari.
Lebih lanjut Kasi Intelijen Kejari Way Kanan Rahmat Effendi, SH., MH. mengatakan Penggeledahan berlangsung selama 5 jam yg dilaksanakan mulai jam 11.00 s/d 16.00 wib, adapun beberapa lokasi yang dilakukan Penggeledahan antara lain:
1. Kantor Kampung Bandar Dalam di Kecamatan Negeri Agung;
2. Rumah sdri DP di Desa Bandar Dalam Kec. Negeri Agung Kab. Way Kanan;
setelah melaksanaan penggeledahan pada beberapa lokasi di Kampung Bandar Dalam di Kecamatan Negeri Agung, Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Way Kanan telah menyita beberapa dokumen-dokumen yang dianggap menjadi bukti-bukti terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBK) Kampung Bandar Dalam Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2020 s/d 2022.
Dalam penggeledahan di Kampung Bandar Dalam Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Way Kanan yang di pimpin oleh Kasipidsus Kejari Way kanan Joni Saputra, SH., MH. dibantu pengamanan dari bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Way Kanan serta tim pengamanan dari Kodim 0427/Way Kanan, guna untuk mendapatkan keamanan dan kenyamanan agar pada saat proses penggeledahan berjalan dengan lancar dan kondusif serta tidak ada hambatan atau intervensi dari pihak manapun.(**)
Posting Komentar