Pekon Pagar Bukit Induk, Kecamatan Bangkunat, resmi dibentuk Koperasi Merah Putih,
Pesisir Barat – Pekon Pagar Bukit Induk, Kecamatan Bangkunat, Pesisir Barat kini memiliki lembaga ekonomi baru yang digadang-gadang menjadi motor penggerak kesejahteraan warga. Melalui musyawarah desa (Musdes) pada 17 Mei 2025, resmi dibentuk Koperasi Merah Putih, sesuai amanat Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025.
Musdes berlangsung di balai pekon setempat, dihadiri Peratin Pagar Bukit Induk Romzi, Babinsa, P3MD, LHP, LPM, Karang Taruna, tokoh adat, tokoh masyarakat, hingga tokoh agama. Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi bukti kuatnya sinergi pemerintah desa dengan masyarakat dalam merintis wadah ekonomi kerakyatan ini.
“Koperasi Merah Putih harus menjadi wadah bersama untuk memperkuat ekonomi desa. Dengan kebersamaan, kita bisa mewujudkan kesejahteraan yang merata,” tegas Peratin Romzi dalam sambutannya.
Koperasi Merah Putih didesain fleksibel dengan bidang usaha yang dekat dengan kebutuhan sehari-hari warga, mulai dari simpan pinjam, sembako, hingga pengelolaan logistik dan klinik desa. Selain itu, koperasi ini diharapkan mampu membantu petani dan pelaku usaha kecil agar lebih mudah mengakses modal maupun sarana penunjang produksi.
Program ini juga mendapat dukungan regulasi melalui Surat Edaran Menteri Koperasi No. 1/2025 dan SK Menteri No. 9/2025, sehingga keberadaannya memiliki landasan hukum yang jelas.
Dengan berdirinya Koperasi Merah Putih, warga Pekon Pagar Bukit Induk menyambut antusias peluang baru untuk meningkatkan taraf hidup mereka. Romzi berharap partisipasi aktif masyarakat akan membuat koperasi ini tumbuh menjadi pilar ekonomi desa yang mandiri dan berkelanjutan.
“Kalau kita kompak, koperasi ini bukan hanya untuk hari ini, tapi juga untuk masa depan anak cucu kita,” pungkasnya. (Indra)
Posting Komentar