Bedah rumah di Way Kanan penuh permainan yang diduga ajang bisnis pengelola.
Way Kanan .Beraninews
Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) merupakan program bantuan perbaikan rumah yang dilakukan secara swadaya oleh masyarakat penerima bantuan, dalam hal ini masyarakat yang terkategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Tahun 2023 di Bumi Ramik Ragom Kabupaten Way Kanan, terdapat 2.000 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk penerima manfaat yang di tersebar 15 Kecamatan yang ada.
Dari hasil temuan tim investigasi, bahwa pengerjaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tidak Mengacu pada Peraturan Menteri PUPR tentang Pelaksanaan Bantuan Pembangunan Perumahan dan Penyediaan Rumah Khusus.
Diketahui Program BSPS merupakan dukungan dana dari pemerintah yang ditujukan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk peningkatan kualitas rumah swadaya berasaskan kegotong-royongan.
Dilapangan Tim Inveatigasi menemukan kejanggalan tentang penerima bantuan dan proses pembelian bahan material serta sistem pengerjaan.
Temuan investigasi SMSI akan di buatkan lapoan kepada Pihak terkait APH, sejak awal telah terjadi penyimpang maka perlu di audit dan diperksa tentang mekanisme tentang penerima, pengadaan barang dan cara pengerjaan nya .(**)
Posting Komentar