News Admin
Live
wb_sunny

Breaking News

Kapolres Mesuji : Laporkan Jika Ada Anggotanya Melanggar Hukum

Kapolres Mesuji : Laporkan Jika Ada Anggotanya Melanggar Hukum




MESUJI -- Betaninews.


Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo, SE menyampaikan kepada seluruh kepala desa se Kabupaten Mesuji agar melaporkan jika ada perbuatan melanggar hukum bagi anggota Polres Mesuji.


"Apabila ada anggota kepolisian yang mengatas namakan Kapolres atau Institusi Polres Mesuji dengan tujuan meminta sesuatu dalam bentuk barang maupun uang dengan dalih adanya pelanggaran hukum, maka perlu disampaikan bahwa perbuatan tersebut tidak ada kaitannya dengan Kapolres atau Polres Mesuji," kata Kapolres Mesuji, Minggu (9/4/2023)


Kapolres menghimbau, perbuatan tersebut adalah perbuatan melanggar hukum dan tidak benar yang dilakukan oleh oknum dan dapat merusak Citra Institusi Polri.


"Tujuannya adalah, agar seluruh kepala desa bisa lebih optimal dalam membangun desanya. Dan tidak perlu takut," pinta Kapolres


Bahkan Kapolres berharap apabila terdapat kepala desa maupun warganya jika ada yang menjadi korban oleh perbuatan oknum, agar segera melaporkan dinomor handphone :

1. Kapolres        085215288999

2. Wakapolres   08127378905

3. Kasi Propam 081379459584

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar