Polsek Mesuji Timur Jum'at Curhat di Desa Marga Jaya Mesuji
MESUJI --Beraninews.
Jajaran Kepolisian Mapolsek Mesuji Timur melakukan kegiatan "Jumat Curhat" bersama aparatur dan masyarakat di Desa Marga Jaya Kecamatan Mesuji Timur, wilayah hukum Polres Mesuji, Jum'at (27/01/2023).
Kapolsek Mesuji Timur Iptu. Heri Ramanda mewakili Kapolres Mesuji AKBP. Yuli Haryudo mengatakan kegiatan "Jum'at Curhat" ini dilakukan sebagai langkah untuk menyerap aspirasi masyarakat di wilayah hukum Polres Mesuji.
Dihadapan masyarakat, Kapolsek memaparkan terkait tentang bahaya narkoba, miras, kenakalan remaja, balapan liar, knalpot bising, kegiatan masyarakat yang menggunakan hiburan organ tunggal agar menyesuaikan dengan surat izin keramaian yang telah dikeluarkan dan jangan sampai melebihi batas waktu yang ditentukan.
"Selain itu menyampaikan tentang mekanisme pembuatan SKCK, izin keramaian, pembuatan SIM, mengaktifkan pos ronda malam. Dan menyampaikan untuk kepengurusan pelayanan izin keramaian tidak ada pungutan biaya sedangkan untuk SKCK tetap membayar PNBP Rp.30 ribu rupiah," paparnya
Dijelaskan Kapolsek, melalui kegiatan Jum'at Curhat ini diharapkan akan terjalin hubungan antara Kepolisian dan Masyarakat agar semakin lebih erat.
Kegiatan Jum'at Curhat ini merupakan program prioritas Kapolri yang dilaksanakan tingkat Polda, Polres, hingga Polsek dan program lanjutan Quick Wins Presisi.
"Pihak kepolisian menghimbau agar masyarakat cepat dapat memberikan informasi sekecil apapun kepada Bhabinkamtibmas. Diharapkan kondisi Kamtibmas akan dapat terus terjaga dan kondusif," terangnya
Hadir dalam kegiatan Jum'at Curhat ini diantaranya Iptu. Heri Ramanda (Kapolsek Mesuji Timur), Ipda Tata Subrata (Kanit Binmas), Wahyudi (Kepala Desa Marga Jaya) Wayan Nice (Ketua Umat Hindu desa Marga Jaya), Nyoman Karyanto (Tokoh Pemuda Bali), Nurizal Maulana (Sekdes Marga Jaya) RT dan RK serta masyarakat Desa Marga Jaya(*)
Posting Komentar