News Admin
Live
wb_sunny

Breaking News

Saat ini Tingkat kepercayaan publik terhadap kinerja KEJATI LAMPUNG di pertaruhkan untuk KASUS TUKIN KEJARI BANDAR LAMPUNG

Saat ini Tingkat kepercayaan publik terhadap kinerja KEJATI LAMPUNG di pertaruhkan untuk KASUS TUKIN KEJARI BANDAR LAMPUNG




BANDAR LAMPUNG .BRANINEWS.


Banyak pihak merasa bingung atas sampai saat ini Kejatj Lampung belum menetapkan status tersangka kepada 3 orang yang melakukan pungli Tukin di  kejari Bandar Lampung.


Saat ini Tingkat kepercayaan publik terhadap kinerja KEJATI LAMPUNG di pertaruhkan untuk KASUS TUKIN KEJARI BANDAR LAMPUNG 


Bagai mana mungkin tiga orang  yg telah terbukti melakukan kegiatan bersama- sama mengakibatkan kerugian negara bisa tidak dijadikan tersangka .


Hal ini di sampaikan oleh ketua LSM GEPAK Lampung Wahyudi merasa binbung hebohnya kasus  pungli  di Kejari Bandar Lampung sampai saat ini belum ditetapkan tersangka oleh Kejati Lampung


Lebih lanjut Wahyudi menjelaskan  Dalam perhitungannya akibat  perbuatan tiga orang  tersebut ada termuat nilai 1,8 milyar kerugian   Sekalipun sudah ada pengembalian sekitar kurang lebih 780juta ttp tetap saja ini merupakan perbuatan melawan hukum , suka tidak suka, mau tidak mau Harus di tetapkan sebagai Tersangka


Tidak ada alasan penyidik tidak menetapkan mereka sebagai tersangka


 " Dengan tegas kami DPD GEPAK LAMPUNG mendesak   KEJATI Lampung dalam hal ini Aspidsus Bapak Hutambrin segera menetapkan tersangka dangan  tetap mencari siapa yg paling bertanggung jawab, karna menurut penilaian kami, perbuatan ini di lakukan secara bersama-sama " tambah nya .


" Jadi  tidak ada alasan untuk tidak menetapkan mereka bertiga sebagai tersangka Jika persoalan ini berlarut- larut , bukan tidak mungkin menjadi preseden buruk bagi Institusi APARAT PENEGAK HUKUM." Pungkasnya .(*red)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar