News Admin
Live
wb_sunny

Breaking News

Dandim 0427  Letkol. Inf. Charluly Rudi Jatmiko Apresiasi Kapolres Way Kanan telah  menangkap pelaku pembunuhan 1 keluarga

Dandim 0427  Letkol. Inf. Charluly Rudi Jatmiko Apresiasi Kapolres Way Kanan telah  menangkap pelaku pembunuhan 1 keluarga


Way Kanan. BERANINEWS.(SMSI)


Dandim 0427 Way Kanan. Letkol. Inf. Charluly Rudi Jatmiko Apresiasi Kapolres Way Kanan yang telah menangkap pelaku pembunuhan 1 keluarga di Kampung Marga Jaya Kecamatan Negara Batin. Kamis (6/10)


Komandan Kodim 0427 Way Kanan  mengatakan bahwa pembunuhan satu keluarga di Kampung Marga Jaya  yang dilakukan oleh dua pelaku ini termasuk pembunuhan yang keji dan berencana .

Letkol. Inf. Charluly Rudi Jatmiko menambahkan ,  penangkapan 2 pelaku ini suatu yang luar biasa yang dilakukan oleh Jajaran Polres Way Kanan .


" Kami Apreasiasi Kinerja Kapolres Way Kanan dan jajarannya yang bisa membuka tabir kejahatan yang menewaskan 1 keliarga , sekaligus menangkap pelakunya ." Ujar Dandim 0427.


Selain itu juga  Letkol. Inf. Charluly Rudi Jatmiko menghimbau masyatakat agar  peka terhadap lingkungan sekitar, jangan  takut kalau ada yang mencurigakan segera lapor kepada Babinsa yang ada di Kampung masing-masing.

 

" aktifkan kembali kegiatan Ronda bersama , agar dapat melihat dan saling kontrol di lingkungan masing- 'masing ." Pungkasnya.


Untuk diketahui, gabungan tim tekab 308 presisi Polres Way Kanan dan Polsek Negara Batin Polres Way Kanan berhasil mengamakan diduga pelaku pembunuhan satu keluarga .


Kedua Tersangka insial DW (17 ) dan E (40) berdomisili di Kampung Marga Jaya Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan, hubungannya kedua pelaku adalah anak dan Ayah kandung.


Hasil pemeriksaan pelaku E di hadapan Penyidik diduga pelaku telah melakukan pembunuhan lain terhadap empat korban yakni ayah kandung pelaku E an. Zainudin ( 66 ), ibu tiri pelaku an. Siti Romlah ( 57 ), kakak kandung pelaku an. Wawan Wahyudin (46) dan terakhir ponakan pelaku an. Zahra ( 6 ) 


Pelaku diduga membunuh keempat korban sekaligus dalam satu waktu dengan menggunakan kapak dan thdp Korban a.n zahra dengan cara mencekik. Kemudian keempat korban dibuang kesumur yang sudah digunakan sebagai septic tank dibelakang rumahnya korban lalu oleh pelaku langsung ditutup dan dicor menggunakan semen.(***)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar