Tokoh Masyrakat Gunung Labuhan Hi. Romli mengapresiasi Kinerja Polres Lampung Utara
Way Kanan. BERANINEWS.
Tokoh masyrakat Gunung Labuhan Hi. ROMLI yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Way Kanan mengapresiasi kinerja Polres Lampung Utara yang telah menangkap 3 orang pelaku pembunuhan warganya .
Hal ini disampaikannya mewakili Warga Kampung Gunung Labuhan Kecamatan Gunung Labuhan .
" Kami mewakili warga Kampung Gunung Labuhan, mengapresiasi setinggi-tingginya atas kinerja Polres Lampung Utara Polda Lampung beserta staf dan jajarannya dalam mengungkap kasus pembunuhan/pengeroyokan yang menewaskan warga kami malam takbiran di Bukit Kemuning." Tegas Romli.
Selanjutnya beliau juga mengatakan akan
menyerahkan sepenuhnya keputusan hukum pada penegak hukum sesuai hukum yang berlaku dan siap mengawal proses hukum dari awal sampai akhir
Selain itu Hi.Romli menghimbau kepada seluruh masarakat khusus nya kecamatan Gunung Labuhan umum. " Tolong jangan lagi buat status yang sifat nya provokatip yg bisa memicu konflik.karna itu bisa menambah masalah yg bisa merugi kan diri dan keluarga." Tegasnya.
" Tuntutan kita sdh di penuhi,pelaku utama sudah menyerah kan diri dan 2 orang teman nya di tangkap,kita Doa kan agar semua pelaku yg terlibat langsung dalam penganiyayaan dapat di tangkap semua.selanjut nya sepenuh nya kita serah kan proses hukum kepada Polres lampung utara." Pungkasnya .
Sebelumnya Usaha Polres Lampung Utara tidak sampai 1×24 jam pelaku utama atas nama Radi yang telah ditetapkan sebagai DPO kemudian menyerahkan diri kepada pihak Polres Lampung Utara.
Polisi Resort (Polres Lampung Utara) berhasil amankan dua orang yang diduga juga pelaku pengeroyokan atau penganiyaan di Kelurahan Bukit Kemuning, Kecamatan Bukit Kemuning, pada malam takbiran, pelaku utama juga turut menyerahkan diri, Minggu (8/05/2022)
Hal tersebut dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail pada sebuah video dan pesan WhatsApp.
Dijelaskan operasi tersebut dilakukan pada Sabtu malam, dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga juga pelaku penganiayaan, dengan inisial D dan R. Kemudian dilanjutkan kembali dengan penggeledahan di dua tempat berbeda untuk menemukan pelaku lainnya.
Namun tidak sampai 1×24 jam, pada pagi hari ini pelaku utama atas nama Radi yang telah ditetapkan sebagai DPO kemudian menyerahkan diri kepada pihak Polres Lampung Utara.
"Tersangka yang DPO kasus Bukit Kemuning sudah menyerahkan diri ke kami, setelah semalam kami mengamankan 2 orang dan dilanjutkan penggeledahan 2 tempat lagi dari subuh sampai pagi ini," ujar AKP Eko. (**)
Posting Komentar