Bupati Lantik Hendra Putra Jaya .ST.MT sebagai Kadis Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan dan Srikandi.M.Ks.MM sebagai Kadis Kesehatan .
Way Kanan. BERANINEWS
Pemerintah Kabupaten Way Kanan menggelar pelantikan Puluhan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan di Gedung Serba Guna Pemkab setempat, Rabu 16 maret 2022.
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Bupati Nomor : 022/22 /V.02-WK/2022 tanggal 10 Maret 2022 , dalam pelantikan ini dihadiri pula Staf Ahli PHP Hi.Imanto .SH.MM. Assiten 1 Selan, Kepala Inspektorat , Kepala BKSDM dan Kadis Kominfo.
Dalam pelantikan ini ada 2 Jabatan Eselon II dilantik yakni Hendra PUtra Jaya.ST.MT sebagai Kadis Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan dan Ibu Srikandi , SKM.MM menjadin Kadis Kesehatan.
Sementara Jabatan Kadis PU dan Kepala Kantor Satpol PP dan Pemadan Kebakaran hanya di lantik mengikuti perubahan Monen Kratur yang baru.
Pelantikan ini melantik Kemas Muhamad Imansyah sebagai Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariatan Pemda Way Kanan.
Sekretatis Dinas Pendidikan Bintang Atia di nonjobkan ke kelurahan, digantikan oleh Septa Muktamar.
Sementara Ishak, ST dilantik Sebagai Sekretaris Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, Cikunah sebagai Sekretaris P3AP3KB, Iwan Setiawan Sekretaris BKPSM, Eko Yulianto Sekretaris Dinas Perkebunan. Sedangkan Juwanda Alsya sekretaris PU dan Penataan Ruang , Reynaldhy sekretaris Satpol PP dan Pemdan Kebakaran .
Bupati Raden Adipatu Surya dalam pelantikan ini minta kepada para Pejabat yang dilantik hari ini untuk dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas jabatan yang baru, indentifikasi permasalahan yang menghambat, percepat pencapaian target kinerja, urai dan cari alternatif solusi, serta lakukan inovasi untuk pencapaian target yang lebih optimal.
Bupati juga menegaskan Bahwa jabatan adalah amanah yang diberikan kepada mereka yang dinilai mampu untuk mengembannya.
Diharapkan para pejabat yang dilantik dapat menyadari dan melaksanakan tugas jabatan secara maksimal, dalam koridor Peraturan Perundang Undangan yang berlaku.
Selain itu Adipati minta Kepada Kepala BKPSDM untuk segera melakukan kajian, sehingga tidak ada jabatan yang kosong terlalu lama dan dapat segera dilakukan regenerasi, agar pola dilaksanakan secara berkelanjutan, sehingga formasi pemerintah yang lebih baik dapat terwujud.(**)
Posting Komentar