News Admin
Live
wb_sunny

Breaking News

Akan  di copot jabatan Kadis Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang, diduga lakukan Pengadaan TIK dan Media Pendidikan tahun 2021 tidak sesuai Prosedur 

Akan  di copot jabatan Kadis Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang, diduga lakukan Pengadaan TIK dan Media Pendidikan tahun 2021 tidak sesuai Prosedur 



Tulang Bawang  , Beraninews.


Masih belum hilang ingatan masyrakat Kabupaten Tulang Bawang akan kasus Korupsi Kadis Pendidikan Tulang Bawang dan Rekan-rekan nya masalah Dana Pendidikan di sekolah-sekolah .


Kini muncul lagi kasus yang  melibatkan Kadis Pendidikan Tulang Bawang pengganti NZ dengan kasus Pengadaan Barang Teknologi Ilmu Komputer dan Media Pendidikan tahun 2021.Senin (22/2)


Hasil investigasi Media di duga Kadis Pendidikan selaku PPK dana DAK tahun 2021 menyalahi peraturan tentang Penggunaan Produk dalam negeri (TKDN ).


Modus yang dilakukan adalah memberikan ke perusahaan yang tidak lulus Penggunaan Produk dalam negeri (TKDN ).


Dugaan yg terjadi  ada indikasi Kong kolikong antara Dinas Pendidikan dengan salah satu PT yang bukan di tunjuk pemerintah untuk meyediakan Teknologi Ilmu Komputer dan Media Penbelajaran.


Sesuai peraturan pemerintah No 29/2018 pasal 76 produsen Barang/ penyedia jasa dikenakan sanksi , selain itu Sanksi tegas yg tertuang dalam PP No 29/2018 pasal 107-108 terdapat sanksi bagi Pejabat pengadaan barang dan begitu juga sebaliknya sanksi bagi produsen/PT  dalam hal ini pengada barang tertuang dalam PP No 29 pasal 109-110.


Dalam sangsi jelas PPK atau Kadis Pendidikan akan di non job kan (blck list ) sama kementrian  , selain itu juga akan dikenakan sangsi Admistrasi dan hukum lainya bagi yang melanggar . (Tim)






  

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar