News Admin
Live
wb_sunny

Breaking News

Adipati Menghadiri Rapat Kerja Implementasi Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di kantor BNNK Way Kanan

Adipati Menghadiri Rapat Kerja Implementasi Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di kantor BNNK Way Kanan


Bupati Adipati Rapat Kerja Implementasi P4GN BNNK Way Kanan


Way Kanan.Beraninwes.

Bupati Way Kanan, H. Raden Adipati Surya, S.H., M.M Bersama Asisten Bidang Pemerintahan Dan Kesra, Selan, S.Sos., MM. Kepala Badan Kesbangpol, Pardi, S.H.,M.M, Kabag Hukum Aris Supriyanto, S.H., M.M Unsur Dinas Kesehatan dan Direktur RSUD ZAPA, dr.Burhan, SPb Menghadiri Rapat Kerja Implementasi Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kantor BNNK Way Kanan, Kamis (07/10/2021)

Pada Rapat tersebut dibahas terkait Program P4GN BNN yang diharapkan dapat bersinergi dengan program-program pemerintah kabupaten way kanan sehingga dapat Bersama-sama melakukan Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di Kabupaten Way Kanan dan dapat menjadikan kabupaten Way Kanan menjadi kabupaten bersinar (bersih dari narkoba)

 

Bupati Adipati Menyampaikan bahwa pemerintah sangat mendukung program P4GN dari BNN dalam upaya menjadikan kabupaten way kanan bersih dari narkoba

“BNN mempunya program kampung bersinar (bersih narkoba) dan pemkab way kanan mempunyai program kampung Tangguh, dan 2 program tersebut dapat bersinergi dan dikolaborasikan sehingga mewujudkan Kampung Tangguh Bersinar” Ucap Bupati Adipati

Bupati Adipati juga menyampaikan terkait dengan regulasi dan lain-lain, akan diajukan peraturan daerah tahun 2022 tentang urusan narkoba seperti Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap

Bupati Way Kanan menjelaskan bahwa rumah sakit daerah kabupaten way kanan diupayakan agar dapat menjadi rumah sakit rehabilitasi narkoba sehingga cepat dan  tanggap dalam menanggulangi penyalahgunaan narkoba.(**)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar