Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Waykanan Razia Gabungan Kamar Hunian bersama Polres dan BNNK Way Kanan
Way Kanan, INFO_PAS.
Sesuai dengan surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyaraktan Nomor PAS.2-PK.02.10.02- 143 tanggal 01 April 2021 Perihal Razia Serentak, dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke- 57 tahun 2021, Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung di Lapas Way Kanan melakukan Razia/penggeledahan serentak di seluruh Lapas/Rutan.
Kegiatan Bersama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya. Kegiatan ini bersifat insidental dan dilaksanakan pada tanggal 05 dan 06 April 2021. Demikian disampaikan Kepala Lapas Way Kanan, Syarpani saat memimpin razia di dampingi Kepala BNNK Way Kanan dan Kasat Narkoba Polres Way Kanan. Selasa, (6/4)
Syarpani menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah Sebagai salah satu bentuk deteksi dini terhadap situasi keamanan dan ketertiban diLapas/Rutan serta Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di dalam Lapas/Rutan.
“ Razia gabungan kamar hunian bersama Polres dan BNNK adalah bentuk deteksi dini terhadap situasi keamanan dan ketertiban diLapas serta program P4GN”, ujar Kalapas.
Syarpani menambahkan bahwa sesuai arahan Dirjen Pemasyarakatan untuk membangun sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum (APH) Lainnya, dalam melaksanakan tugas di UPT Pemasyarakatan.
“Sinergitas dengan APH lain sangat diperlukan dalam menjaga lapas dengan harapan kedepannya semakin mempertegas dan
mengukuhkan komitmen dalam mencapai tujuan pemasyarakatan yang PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif) yang harus dijunjung tinggi seluruh Pegawai Kementeruan Hukum dan HAM”, tutup Syarpani.
Sementara itu Kepala BNNK Way Kanan, Dwi Nurmawati menyatakan mendukung upaya lapas memberantas narkoba dalam lapas.
“Kami mendukung penuh upaya P4GN Lapas Way Kanan memberantas narkoba dan kami siap membantu. Nanti setelah kegiatan ini, kita akan adakan test urine bagi pegawai dan napi”, ujar Dwi.
Hal senada disampaikan Kasatres Narkoba Polres Way Kanan, IPTU Mirga Nurjuanda bahwa kegiatan razia telah rutin dilakukan kerjasama lapas dan polres dan pihaknya menyampaikan apresiasi atas giat bersama.
“Giat razia bersama telah kami lakukan secara rutin di Lapas Way Kanan, sinergitas antara polres dan lapas dalam memberantas peredaran narkoba dalam lapas telah berjalan dengan baik dibawah kepemimpinan Kalapas, Pak Syarpani”, tutup Mirga.
Razia diikuti oleh Petugas Lapas, 11 anggota BNNK Way Kanan dan 29 Anggota Polres Way Kanan..
Posting Komentar