Musrenbang Kabupaten Way Kanan Tahun 2021 Dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Way Kanan Tahun 2022, menuju Way Kanan Unggul dan Sejahtera
Way Kanan.Beraninews.
Pandemi covid 19 telah berdampak besar bagi kehidupan kita terutama pada ekonomi. Kondisi tersebut berpengaruh pada realisasi penerimaan Negara (APBN) yang berdampak kepada pendapatan daerah (APBD).
Selama dua tahun anggaran ini (2020 dan 2021), relatif kehilangan peluang untuk melakukan percepatan pembangunan daerah akibat Covid, Anggaran yang terbatas lebih terfokus kepada upaya penanggulangan Covid 19. Dana transfer yang menjadi andalan terjadi pengurangan. Sedangkan beban kewajiban daerah terus meningkat seperti penambahan Siltap, BPJS, Pilkada, disamping harus menyelesaikan tugas tugas mandatori yang diberikan.
Demikian dikatakan oleh Sekdakab Saipul mewakili Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, pada rapat Musrenbang Kabupaten Way Kanan Tahun 2021 Dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Way Kanan Tahun 2022, bertempat di ruang Rapat Utama Jum’at (26 /3), yang digelar secara virtual.
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022 hendaknya dapat memecahkan permasalahan dan isu strategis pembangunan guna mewujudkan Visi dan Misi Way Kanan Unggul dan Sejahtera.
“Oleh karena itu melalui Musrenbang Kabupaten Tahun 2021 ini, merupakan bagian penting dari system perencanaan pembangunan Nasional sebagai upaya untuk mewujudkan sinergitas pembangunan dari tingkat Kampung, Kabupaten, Provinsi dan Nasional,” kata Saipul
Sebab, melalui Musrenbang ini Pemkab Way Kanan dapat menentukan arah kebijakan dan program pembangunan tahun 2022 untuk menjawab berbagai persoalan aktual yang dirasakan oleh masyarakat. masukan-masukan dari seluruh unsur aparatur perintah yang ada akan sangat berharga dan memiliki arti penting bagi upaya meningkatkan kualitas RKPD Tahun 2022.
Ditambahkan oleh Saipul Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) mempunyai peranan strategis dan penting, secara formal menjadi landasan penyusunan Kebijakan Umum APBD (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara, dan R-APBD Tahun Anggaran 2022.
Sehingga rencana pembangunan 2022 harus berdasarkan prioritas dengan focus target sasaran yang lebih tajam dan memperhatikan kondisi keuangan daerah. Sehingga dalam menyusun program prioritas pembangunan harus lebih realistis sesuai permasalahan aktual, serta memiliki dampak kemanfaatan publik. “Prioritas dan sasaran yang dirumuskan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022 hendaknya dapat memecahkan permasalahan dan isu strategis pembangunan dengan memperhatikan hasil evaluasi capaian kinerja pembangunan periode sebelumnya dan memperhatikan isu isu strategis yang berkembang saat ini,” ujarnya.
Hadir dalam kesempatan itu, Gubernur Lampung, Anggota Forkopimda Kabupaten Way Kanan, Sekda, Staf Ahli, Para Asisten, Inspektur, Sekretaris Dewan, Kepala Badan, Dinas, Bagian, dan Camat, Ketua Tim Penggerak PKK, Wakil Ketua Tim Penggerak PKK, Ketua Dharma Wanita Kabupaten Way Kanan dan Ketua GOW, Kabupaten Way Kanan, Kepala BPJS, Kepala Cabang Bank Lampung, KCP Bank BRI Unit Blambangan Umpu, Pimpinan Bank BNI 46, Dirut Bank Syariah, Pimpinan Bank Eka, Pimpinan Bank Utomo, Kepala Stasiun KA Blambangan Umpu, Ketua IDI Kabupaten Way Kanan, Ketua PPNI, Ketua KNPI, Ketua KTNA dan Ketua Forum Anak. (***)
Posting Komentar