News Admin
Live
wb_sunny

Breaking News

Polsek Negara Batin Ringkus Pelaku Curi Mesin Sedot Pasir

Polsek Negara Batin Ringkus Pelaku Curi Mesin Sedot Pasir


Negara Batin Beraninews.

Unitreskrim Polsek Negara Batin berhasil meringkus pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di Kampung Sari Jaya Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan. Senin (2/12/19).

Pelaku inisial AB (17) warga Kampung Karta Jaya Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Andy Siswantoro melalui PS.Kapolsek Negara Batin IPTU Santoso menerangkan bahwa pada hari Kamis tanggal 12 september 2019 sekitar pukul 08.30 WIB telah terjadi pencurian dengan pemberatan mesin sedot pasir di Kebun Sawit milik Marsono yang berada di Kampung Sari Jaya Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan.

Saat itu, korban sedang berada dirumah di telpon oleh tenaga kerjanya bernama Eko dia menanyakan apakah mesin sedot pasir dibawa pulang dan korban menjawab tidak, sehingga  untuk memastikan kembali korban menuju ke kebun,  rupanya benar mesin sedot pasir telah hilang di curi oleh orang lain.

Akibatnya korban mengalami kerugian sebesar Rp. 5. Lima juta rupiah dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Negara Batin.

Kronologis penangkapan unit reskrim Polsek Negara Batin mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku insial AB di Kampung Karta Jaya lalu petugas  melakukan penyelidikan dan berhasil mengamakan pelaku tanpa melakukan perlawanan.

Pelaku dan barang bukti berupa 1 (satu) unit mesin sedot pasir dan 1 (satu) buah kunci ring 19 dibawa untuk diamankan di Polsek Negara Batin guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya pelaku dapat diancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan  dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun,” Imbuh Kapolsek.(Red)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar