News Admin
Live
wb_sunny

Breaking News

RU (28) dan RO (22) Warga Kampung Bengkulu Rejo Kecamatan Gunung Labuhan diamankan Polisi pelaku Curat..

RU (28) dan RO (22) Warga Kampung Bengkulu Rejo Kecamatan Gunung Labuhan diamankan Polisi pelaku Curat..



Gunung Labuhan.Beraninews.

Polsek Gunung Labuhan Polres Way Kanan Lampung  berhasil mengamankan diduga pelaku pencurian dengan pemberatan di Kampung Bengkulu Rejo Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan. Selasa (19/11/2019).

Pelaku inisial RU (28) dan RO (22) Warga Kampung Bengkulu Rejo Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Andy Siswantoro melalui Kasat Reskrim AKP Devi Sujana menjelaskan kronologis kejadian pada hari sabtu tanggal 31 Agustus 2019 lalu, sekitar pukul 07.30 WIB korban menghadiri undangan pernikahan di Kampung Bengkulu.
Setelah kembali kerumah sekitar pukul 10.30 wib korban melihat pintu warung sudah terbuka dan sekita memberitahu kepada anak korban Raju dan  suami korban Siswoyo.
Siswoyo dan Raju ikut mengecek di dalam warung dengan kondisi sudah berantakan jendela tralis pun sudah rusak, pelaku mengambil uang korban sebesar Rp. 17. juta berikut ATM Bank BRI 2 buah, handphone merk Nokia 216 warna hitam, 2 buah playstation sehingga  korban melaporkan ke Polsek gunung labuhan.

Lebih lanjut, pelaku dapat diungkap setelah petugas menerima laporan informasi dari masyarakat pada hari Senin tanggal 18 November 2019 sekira bahwa yang melakukan pencurian di rumah korban an. Ngadinah diduga mengarah kedua pelaku yang bernama RU dan RO alias Unyil.

Unit reskrim Polsek Gunung Labuhan melakukan penyergapan di  kediaman  pelaku  dan berhasil mengamankan diduga pelaku tanpa perlawanan dan dari hasil interograsi kedua pelaku mengakui perbuatan pencurian di rumah Ngadinah.

Kini pelaku selanjutnya diamankan dan dibawa ke Polsek Gunung Labuhan  guna dilakukan proses lebih lanjut.

Atas perbuatannya pelaku dapat diancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun,” Ungkap  Kasat Reskrim AKP Devi Sujana.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar