News Admin
Live
wb_sunny

Breaking News

Pengawas Pemilu Kecamatan Sekabupaten Way Kanan Segera Terbentuk

Pengawas Pemilu Kecamatan Sekabupaten Way Kanan Segera Terbentuk


Way Kanan.Beraninews.

Sebagai amanat dari Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah maka jajaran Pengawas Pemilu ada disetiap tingkatan, mulai dari Bawaslu RI, Provinsi, Kabupaten, Pengawas Pemilu Kecamatan, Pengawas Pemilu Kampung/Kelurahan (PKD) serta Pengawas Pemilu disetiap TPS.

Sesuai dengan Surat  Keputusan Ketua Bawaslu RI No:0883/K.BAWASLU/KP.01.00/XI/2019
 maka Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dikabupaten Way Kanan akan segera dibentuk. Hal tersebut diterangkan Kelik Windu, S.Sos  Komisioner Bawaslu Way Kanan Divisi SDMO saat ditemui diruang kerjanya Jumat 8/11/2019.

"Ya petunjuk teknis pembentukan Panwascam sudah kita terima, selanjutnya kita sedang mempersiapkan hal-hal yang berkaitan dengan kebutuhan perekrutan dan saya sendiripun akan ada Rakornas tanggal 10-12 November 2019 di Bali berkaitan  dengan persiapan ini". Jelas Windu.

Pendaftaran Panwascam  rencana akan dimulai  tanggal 27 November sampai 3 Desember 2019, sementara untuk persyaratan, diantaranya : Berusia 25 tahun, berdomisili diwilayah Kabupaten Way Kanan, mempunyai integritas dan kepribadian yang jujur, adil serta persyaratan lainnya yang telah ditentukan dan tidak melanggar peraturan perundang-undangan. Adapun syarat pendaftaran lengkap serta formulir lainnya dapat datang langsung ke Sekretariat Bawaslu Way Kanan dimulai dari tanggal 13 Nivember 2019.(*)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar