Hamka kepala kampung Tanjung Bulan : Bantuan Pemerintah ke warga kurang mampu ini sedikit menjadi dilema bagi kami perangkat Kampung
Kepala Kampung Tanjung Bulan HamkaTanjung bulan.beraninews.
Curat marut validasi data bagi warga kurang mampu di Kecamatan Kasui khususnya di Kampung Tanjung Bulan menjadi kekecewaan banyak warga yang berharap bisa masuk di Program Keluarga Harapan PKH tapi karena input data yang di anggap error' mengakibatkan banyak warga miskin yang tidak terdata.
Selain itu juga data yang input dirasakan kepala kampung mubajir karena tidak ada perubahan dalam penerimaan bantuan untuk masyarakat kurang mampu di kampung nya.
Kepala Kampung Hamka mengatakan,sejak adanya sosialisasi dari Dinas Sosial bulan Juni 2019 lalu, tentang adanya Data Validasi untuk Rakyat Miskin, kami langsung bekerja mendata warga yang kurang mampu untuk diusulkan supaya mendapatkan bantuan, baik Itu melalui PKH atau BPNT.
“Untuk Kampung Tanjung Bulan sendiri, tercatat sudah ada 337 Kriteria Rumah Tangga Kurang Mampu dan 6 Rumah Tangga Keluarga Usulan Baru yang telah didata dan di Input ke Dinas Sosial melalui Pihak Kecamatan Kasui untuk diusulkan mendapatkan Bantuan.” Ujar Hamka Selasa (12/11/2019).
Hal itu menurut Hamka sebagai bentuk pelayanan Maksimal aparatur di Kampung dalam melayani rakyatnya.
Dengan masuknya data tersebut ke Dinas Sosial Way Kanan diharapkan Pihak Departemen Sosial dapat mengakomodir warga miskin di Tanjung Bulan untuk jug memasukkan dalam data penerima PKH atau BPNT baru.
“Saya ini pengen bener kalau bisa warga saya itu dapat Bantuan, tapi mau gimana lagi. kita sudah mengusulkan sesuai petunjuk, namun berhasil tidaknya tergantung kebijakan Pusat, kita hanya sebatas mengusulkan,” ungkapnya.
Hamka juga mengakui Sebenarnya masalah Bantuan Pemerintah ke warga kurang mampu ini sedikit menjadi dilema bagi kami perangkat Kampung, karena memang bantuan yang ada terkadang tidak sesuai dengan yang menerima atau bisa dikatakan sebagian tidak tepat sasaran. “Tapi itu bukan mutlak kesalahan kami, karena data penerima yang ada saat ini memang data lama yang dipegang oleh pemerintah pusat,” kata Hamka
Oleh karena itu, Dirinya sangat berharap kepada Pemerintah Kabupaten, Provinsi maupun Pusat agar dapat menambah atau merealisasikan bantuan ke warganya yang telah diusulkan pada tahun 2020 mendatang.
Tak terkecuali dengan Kampung Tanjung Bulan Kecamatan Kasui Kabupaten Way kanan juga telah melakukan hal yang sama,
Sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 13 Tahun 2011, tentang Penanganan Fakir Miskin, dan Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Menteri Sosial Nomor 57 / HUK / 2017, Tentang Penetapan Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin Tahun 2017, Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia memperoleh mandat untuk melakukan verifikasi dan validasi (verivali) data setiap dua tahun sekali, termasuk di Kabupaten Way kanan.
Untuk mengefisiensi dan penghematan anggaran dalam melakukan verifikasi dan validasi data, maka proses tersebut dapat dilakukan secara online dan offline melalui Aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG), yang telah dimutakhirkan oleh Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemensos.
Verifikasi dan validasi tersebut dilakukan berdasarkan by name by address, yang ada di SIKS-NG menjadi acuan pada pelaksanaan program penanganan fakir miskin dan perlindungan sosial yang secara bertahap akan diintegrasikan secara luas.(Red)
Posting Komentar