Gebyar luar biasa nilai Akreditasi Puskesmas Blambangan Umpu dari Dasar menjadi Utama dan Akreditasi Utama juga Buat Puskesmas Baradatu.
Banyak prestasi yang telah diberikan Dinas Kesehatan untuk Way Kanan Maju dan Berdaya Saing dibidang Kesehatan ,ini kembali diraih lagi nilai Akreditasi Utama untuk 2 Puskesmas . Jumat (25/10).
Gebrakan yang luar biasa dilakukan oleh Dinas Kesehatan terhadap pelayanan di Puskesmas Blambangan Umpu yang dipimpin oleh dr Indra Jaya naik dari nilai Akreditasi Dasar menjadi Utama dan pelayanan di Puskesmas Baradatu dipimpin oleh dr Indah Hartati dari Nilai Akreditasi Madya menjadi Utama sedangkan Puskesmas Rebang Tangkas mendapatkan nilai Madya.
Akreditasi Puskesmas adalah pengakuan terhadap Puskesmas yang diberikan oleh Lembaga Independen Penyelenggara Akreditasi yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan setelah dinilai bahwa Puskesmas telah memenuhi standar pelayanan Puskesmas yang telah ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.
Tujuan utama akreditasi Puskesmas adalah untuk meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien, meningkatkan perlindungan bagi sumber daya manusia kesehatan, masyarakat, dan lingkungannya, serta Puskesmas sebagai institusi, dan meningkatkan kinerja Puskesmas dalam pelayanan kesehatan perseorangan dan/atau kesehatan masyarakat.
Adapun manfaat akreditasi puskesmas dibagi menjadi 3 bagian yaitu :
1. Manfaat bagi Dinas Kesehatan.
sebagai wahana pembinaan peningkatan mutu kinerja melalui perbaikan yang berkesinambungan terhadap sistem manajemen, sistem manajemen mutu dan sistem penyelenggaraan pelayanan klinis, serta penerapan manajemen risiko.
2. Manfaat bagi FKTP.
* Memberikan keunggulan kompetitif
* Menjamin pelayanan kesehatan primer yang berkualitas
* Meningkatkan pendidikan pada staf
* Meningkatkan pengelolaan risiko
* Membangun dan meningkatkan kerja tim antar staf
* Meningkatka reliabilitas dalam pelayanan, ketertiban pendokumentasian dan konsistensi dalam bekerja.
* Meningkatkan keamanan dalam bekerja
3. Manfaat bagi masyarakat atau pelanggan ( pengguna jasa ).
* Memperkuat kepercayaan masyarakat.
* Adanya jaminan kualitas pelayanan
* Bagi BPJS kesehatan : Sebagai syarat recredensialing Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama.
Tentunya hasil nilai Akreditasi Utama yang diraih oleh Puskesmas Blambangan Umpu dan Baradatu membuat bersyukur masyarakat yang akan mendapatkan pelayanan yang prima dibidang kesehatan.
Hal serupa dikatakan oleh Faisol warga Tiuh Balak Pasar, selama ini pelayanan yang diberikan oleh Puskesmas Baradatu sudah baik dengan mendapatkan nilai Utama pelayanan kesehatan di Puskesmas akan lebih baik lagi.(Red)
Posting Komentar