LHKPN tahun 2019 Anggota DPRD Kabupaten Way Kanan selesai.
H. Marsidi Hasan
Way Kanan, Beraninews.
Sebanyak 32 Anggota DPRD Kabupaten Way Kanan yang mencalonkan kembali sudah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, sebelum tanggal 31 Maret yang lalu.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Dewan Rinaldi ketika ditemui di sela-sela Sidang Paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2019. Senin (15/04/2019).
Sahdana
"Alhamdulillah semua Anggota Dewan Kabupaten Way Kanan khususnya yang ikut mencalonkan diri kembali sudah melaporkan LKHPN sebelum 31 Maret lalu. " ujar Rinaldi.
Sisa mendapatkan secara pribadi di tempat domisili masing-masing." tambah Sekwan.
Pernyataan ini juga senada dengan ucapan Anggota DPRD Kabupaten Way Kanan H.Marsidi Hasan yang saat ini mencalonkan diri menjadi anggota DPD RI menyatakan.
"sebagai warga negara sudah kewajiban saya menyampaikan LKHPN sebelum batas waktunya habis. " imbuh Marsidi Hasan.
Rojali
Gunawan
Hal yang sama di sampaikan oleh Sahdana dari Fraksi PDIP Way Kanan yang saat ini maju ke Pencalonan menjadi anggota DPRD Provinsi Lampung.
" sebelum batas waktu habis pelaporan LKHPN saya sudah di laporkan ke kantor Pajak, " jelas Sahdana.
LKHPN juga sudah dilaporkan Anggota DPDR Way Kanan lainya seperti Haris Nasution. Rozali. Hendra, Gunawan,dll. (Red)