Kepala Satgas pemberantasi korupsi Korwil III KPK RI Dian Patria beserta 3 staf mendatangi Kabupaten Way Kanan.
Way Kanan.Beraninews.
Hari ini Kepala Satgas pemberantasi korupsi Korwil III KPK RI Dian Patria beserta 3 staf mendatangi Kabupaten Way Kanan. Rabu(23/4/2019).
Kedatangan ini dalam rangka Rapat Koordinasi dan dan Suvervisi Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dengan Aparat Pemda Kabupaten Way Kanan di Ruang Rapat Utama
Dalam konferensi Pers Ketua Satgas Pemberantasan Korupsi KPK RI Dian Patria juga menjelaskan bahwa kedatangannya beserta jajaran ke Way Kanan guna melakukan pencegahan dari delapan indikator yang ditetapkan dalam rencana aksi pencegahan tindak pidana korupsi yang diantaranya yaitu kualitas Aparat Penhawas Internal Pemerintahan (APIP) Manajemen Aparatur Sipil Negara, Kapabilitas, Perizinan, Pendapatan, Pengadaan Barang dan Jasa serta Perencanaan dan Penganggaran.
Bupati Adipati juga menjelaskan bahwa kedatangan tim ini dijadikan sebagai moment untuk lebih memperkuat komitmen jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten dalam mencegah dan memberantas korupsi serta semakin memperkuat tata kelola Pemerintahan yang mengedepankan akuntabilitas dan transparansi.
“Pemerintah Daerah siap menindaklanjuti apa yang sudah direkomendasikan oleh KPK dalam kunjungannya ke Kabupaten Way Kanan, dan kita juga menyambut baik dengan harapan kedepan komitmen tersebut dapat lebih ditingkatkan lagi agar terhindar dari permasalahan korupsi juga menunjang pelayanan publik yang lebih baik”, ujar Bupati Adipati.
sebelumnya Bupati Adipati memimpin Rapat Koordinasi dan dan Suvervisi Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kabupaten Way Kanan di Ruang Rapat Utama bersama KPK RI yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten H. Saipul, S.Sos.,M.IP, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, Inspektur, Sekretaris DPRD, kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah, Kepala Bagian Sekretariat Daerah Kabupaten, Direktur RSUD ZAPA, Sekretaris KORPRI dan Camat Se-Kabupaten Way Kanan. (Red)