Diduga Lakukan Pungli Bantuan Rastra dan Bedah Rumah, Oknum Kadus Kampung Simpang Tiga Dilaporkan Kepolisi
BERANINEWS.COM, REBANG TANGKAS-
Puluhan masyarakat dari Dusun Tanjung Beringin Kampung Simpang Tiga Kecamatan Rebang Tangkas Kabupaten Way Kanan mendatangi Mapolres Way Kanan, Rabu (21/04/2019).
Kedatangan mereka ke Polres Way Kanan ingin melaporkan Oknum Kadus Kampung Simpang Tiga inisial (SBR) yang diduga telah melakukan Pungutan Liar (Pungli) untuk pembagian Bantuan Beras Sejahtera (Rastra) sejak tahun 2018 dan dugaan Pungli Bantuan Bedah Rumah.
Agus Wahyono (34) salah satu warga yang menjadi korban Pungli mengatakan bahwa semenjak adanya bantuan Rastra dari tahun 2018 dirinya beserta puluhan warga lainnya selalu di mintai uang sebesar 6 ribu rupiah per 5 Kg Beras oleh Oknum Kepala Dusun Tanjung Beringin dengan dalih untuk biaya pengiriman.
"Iya benar, sejak adanya bantuan beras Rastra tahun 2018 kami puluhan warga di mintain uang 6 ribu rupiah per 5 kilogram setiap pengambilan. Kalau uangnya nggak ada beras nya nggak bisa di ambil di rumah Kadus. Uang itu alasannya untuk biaya transportasinya," kata Agus yang juga di benarkan oleh warga lainnya.
Selain Pungli Rastra, Lanjut Agus, ada juga mantan Kadus setempat inisial (TY) yang pada tahun 2017 juga pernah menjanjikan bahwa akan ada program Bantuan Bedah Rumah, sehingga seluruh warga yang ada didata dan di usulkan untuk mendapatkan Bantuan Bedah Rumah tersebut. Lalu, Oknum Kadus tersebut meminta uang sebesar 70 ribu rupiah per KK supaya di usulkan mendapat bantuan bedah rumah.
"Namun, setelah bantuan bedah rumah itu di umumkan ternyata bantuan itu di pindahkan ke warga dusun lainnya dengan alasan tanah yang menjadi tempat tinggal kami belum memiliki alas hak tanah. Tapi sampai sekarang uang yang kami setorkan sebesar 70 ribu rupiah itu tidak di kembalikan oleh pengurusnya. Makanya hari ini kami didampingi Kuasan Hukum kami laporan ke Polres Way Kanan supaya di proses pelakunya,", ungkap Agus dan Neli yang juga warga Kampung Simpang Tiga.
Atas permasalahan itu, Puluhan Masyarakat dusun Tanjung Beringin sangat berharap agar pihak Polres Way Kanan dapat segera menyelidiki dugaan Pungli yang di lakukan oleh Oknum Kadus dan Mantan Kadus di Kampung Simpang Tiga. (Red).