BNNK Way Kanan adakan pelatihan Pengembangan Kapasitas dan pembinaan masyarakat anti narkoba.
Way Kanan, Beraninews.
Kepala BNN Kabupaten Way Kanan *AKBP Taufik BM Tohir* didampingi oleh Kasi P2M Meizil Saputra, SKM dan Kasi Rehabilitasi Bintari Anggre Yeni, SKM beserta staf melaksanakan program pemberdayaan penggiat anti narkoba di instansi pemerintah berupa kegiatan Pengembangan Kapasitas
dan pembinaan masyarakat anti narkoba.dirumah makan Way Tahmi. Kamis, 11 Maret 2019
Kegiatan dibuka oleh Kepala BNN Kab. Way Kanan AKBP Taufik BM Tohir dan ikuti oleh 20 orang peserta dari SKPD Way Kanan.
Bertindak sebagai Narasumber pada kegiatan ini terdiri dari :
1. AKBP Taufik BM Tohir (Kepala BNN Kabupaten Way Kanan) : “Strategi dan Kebijakan P4GN”
2. Jon Ribet Edwardsyah , SKM (Penyuluh Ahli Muda BNN Provinsi Lampung) : “Sosialisasi Perda Lampung No 1 Tahun 2019 tentang P4GN”
3. Meizil Saputra, SKM (Kasi P2M BNN Kabupaten Way Kanan) : “Pemberdayaan Masyarakat dalam Bidang P4GN"
4.Romansyah, SE, M.Kes (Kasubbag Perencanaan BNNP Lampung/Konsultan Rencana Aksi Nasional Inpres No 6 Tahun 2018 BNNP Lampung) "Implementasi Inpres Nomor 6 Tahun 2018 tentang rencana aksi Nasional P4GN"
Dalam Sambutannya Kepala BNN Kabupaten Way Kanan meyakinkan peserta bahwa Kegiatan Pengembangan Kapasitas P4GN di Lingkungan Instansi Pemerintah merupakan bentuk kemitraan pemberdayaan masyarakat khususnya di lingkungan instansi Pemerintah yang akan membantu Sinergitas Program P4GN dalam rangka mengimplementasikan pembangunan berwawasan anti Narkoba sebagaimana di amanatkan melalui Inpres No 6 Tahun 2018 tentang rencana Aksi Nasional
P4GN tahun 2018-2019.
Pada kesempatan yang sama bapak Romansyah, SE, M.Kes yang merupakan Konsultan Rencana Aksi Nasional Inpres No 6 Tahun 2018 BNNP Lampung memberikan arahan dan Praktek cara penginputan kegiatan P4GN di masing-masing Instansi para peserta melalui berbasis online.
Kegiatan pengembangan kapasitas ini bertujuan untuk :
1. Membekali calon penggiat anti narkoba dengan materi P4GN dan kemampuan menyampaikan pesan-pesan anti narkoba,
2. Menyusun rencana aksi P4GN yang akan diimplementasikan di lingkungan kerjanya masing-masing,
3. Mewujudkan peran serta masyarakat yang secara mandiri, sukarela dan berkelanjutan dengan mensosialisasikan P4GN.(Red)