News Admin
Live
wb_sunny

Breaking News

Gila...MS (35 Th) perkosa anak kandungnya hingga hamil 4 bulan.

Gila...MS (35 Th) perkosa anak kandungnya hingga hamil 4 bulan.



Way Kanan.
Sunggu bejat dan biadab kelakuan  MS yang menperkosa anak kandung nya NK  masih Pelajar siswi SMP (16 Th) sehingga hamil 4 bulan.

Perbuatan MS kepada anak kandungan nya terbongkar setelah kecurigaan Tina Diana Rita yang merupkan istri MS dan Juga IBu Tiri nya NK .

Pada hari Jum'at tanggal 07 Desember 2018, Tina Diana Rita melihat perut Korban mulai membesar, dan Tina bertanya pada Korban kenapa perut kamu membesar, namun korban tidak menjawab.
Kerena penasaran Kemudian pada hari Selasa tanggal 11 Desember 2018, Sekitar Pkl. 09.00 Wib,  Ibu Tina membawa korban ke Puskesmas untuk diperiksa.

Betapa.kagetnya setelah diperiksa oleh unit Kesehatan Puskesmas Kasui diketahui NK telah hamil 4 bulan.
setelah itu ibu Tina bertanya dengan korban, Siapa yang menghamili kamu?.. kemudian korban menjawab, Kalau yang menghamili korban adalah ayah Kandung Korban MS.

Menurut pengakuan Dari NK yang  menceritaka awal diperkosa oleh ayah kandungnya di rumah kontrakan Kelurahan Kasui pasar.
Saat ITU  korban masih kelas 2 SMP, Sekitar Pukul. 22.00 Wib, saat dirinya   sedang tidur tiba-tiba  dibangunkan oleh pelaku oleh Ayah Kandungnya MS  dan pelaku mengatakan
"NIS, BUKA CELAN KAMU, GAK APA-APA CUMA BENTAR", Karena korban takut dengan pelaku, korban menuruti kata-kata ayah nya dan akhirnya  korban diperkosa oleh Ayah kandung nya sendiri.

Beberapa hari kemudian setelah melakukan Hubungn Sex yang pertama sukses  , MS melakukan perbutan biadabnya kepada anak kandungnya sendiri,
Begitu seterusnya, pelaku melakukan perbuatan nya berulangkali, korban tidak ingat berapa kali pelaku melakukan perbuatan hubungan badan dengan korban hinggal yang terakhir pada bulan Oktober 2018.

Pada saat melakukan hungungan badan, pelaku mengancan korban untuk tidak mengatakan dengan IBU tirinya.
 "Jangan pernah kmu bercerita dengan ibu kamu"

Setelah mendengar pengakuan NK, Ibu Tina Diana Rita melaporkn Suaminya ke Mapolsek Kasui yang telah menperkosa anak kandungnya sendiri.

Atas laporan Dari IBU Tiri NK,  Polisi melakukan penangkpan tehadap MS Dan langsung di Giring ke Mapolsek Kasui.

Kapolres Way Kanan AKBP ANDY SISWANTORO S, IK yang didamping Kasat Reskrim AKP Yuda   kepada wartawan mengatakan
telah mengamankan seorang ayah yang telah menperkosa anak kandungnya sendiri sejak beberapa bulan yang lalu.

Hasil pemeriksaan medis puskesmas Kasui, Korban hamil 4 bulan.
Saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Kasui, Pelaku dijerat dalam kekerasan sensual terhadap anak sesuai pasal 82 ayat 3 UU RI No.17 tahun 2016 ,tersangka akan diancan  pidana Dengan  hukumn 15 tahun Penjara." Tegas Kapolres. (Gusti)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar