PAN Way Kanan Targetkan Minimal 1 Kursi di Setiap Dapil
Way Kanan, (Berani-news.com) - DPC Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Way Kanan secara resmi mendaftarkan 40 Bakal Calon Legislatif (bacaleg) Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah setempat, yang beralamat di Komplek Perkantoran Pemda Way Kanan, KM 02, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan.
Hal tersebut dikatakan oleh Ketua DPC PAN Kabupaten Way Kanan, Rozali Usman, S.H usai menyerahkan dokumen pendaftaran bacaleg, Selasa (17/7/2018) malam sekira pukul 21.30 WIB.
"Target kita tidak muluk-muluk, minimal dapat meraih satu kursi di setiap daerah pemilihan (dapil)", kata Rozali Usman singkat.
Rozali menambahkan, dari 44 bacaleg PAN Way Kanan hanya mendaftarkan 40 bacaleg.
" Semula ada 44, tapi kita hanya daftarkan 40, karena sesuai PKPU dibatasi maksimal 40 bacaleg", pungkasnya diakhir sesi wawancara. (Asmuni)
Posting Komentar