News Admin
Live
wb_sunny

Breaking News

KPU Way Kanan Tetapkan Perbaikan DPS Pemilu 2019

KPU Way Kanan Tetapkan Perbaikan DPS Pemilu 2019


Way Kanan Berani News.
Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi daftar Pemilih Hasil Perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan dalam Rangka Pemilihan Umum Tahun  2019 di tingkat Kabupaten Way Kanan



Pada Hari Minggu 22 Juli 2018 bertempat di Aula Nuwa Demokrasi KPU Kabupaten Way Kanan.Dihadiri oleh, Perwakilan Partai Politik se Kabupaten Way Kanan, Panwaslu, Forkopimda dan PPK atau Pokja Pantarlih Se Kabupaten Way Kanan.



Dalam Sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Way Kanan Erwan Bustami, SH., MH, menyebutkan bahwa berdasarkan ketentuan pasal 25 PKPU nomor 11 tahun 2018 tentang penyusunan daftar pemilih didalam negeri dalam penyelenggaraan pemilu dan surat edaran Ketua KPU RI yang diterbitkan pada tanggal 17 Juli 2018 perihal penetapan daftar sementara hasil perbaikan Pemilu tahun 2019 KPU Kabupaten Way Kanan,

Melakukan rekapitulasi daftar pemilih hasil perbaikan DPS dan menetapkan daftar pemilih sementara hasil perbaikan pemilu tahun 2019 dengan jumlah pemilih sebanyak 330.133 dengan rincian pemilih laki laki berjumlah 168.852 dan pemilih perempuan berjumlah 161.281 yang tersebar di 14 kecamatan, Ungkap Erwan



"Dalam rapat pleno yang lengkap dihadiri 5 komisioner tersebut Erwan menegaskan kepada PPK dan peserta rapat agar DPSHP yg ditetapkan dapat dicermati kembali jika masih terdapat pemilih yang belum masuk DPSHP atau yang sudah masuk DPSHP tapi sudah tidak memenuhi syarat untuk dilakukan perbaikan. Erwan juga berpesan agar Parpol dapat proaktif dalam mencermati data Pemilih yg diberikan KPU way kanan" Pungkas Erwan.(red).

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar