News Admin
Live
wb_sunny

Breaking News

DPRD Pesisir Barat Bahas Dua Ranperda Inisiatif tentang Pendidikan Inklusif dan Perlindungan Disabilitas

DPRD Pesisir Barat Bahas Dua Ranperda Inisiatif tentang Pendidikan Inklusif dan Perlindungan Disabilitas

Pesisir Barat, Beraninews. 

 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Tahun Anggaran 2025, Rabu (5/11/2025), di ruang rapat paripurna DPRD setempat.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Muhammad Amin Basri, S.M., dan dihadiri oleh 20 anggota DPRD dari total 24 anggota yang ada. Turut hadir Wakil Bupati Pesisir Barat Irawan Topani, para asisten, staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, serta perwakilan TP-PKK dan Dharma Wanita Persatuan (DWP).

Pada kesempatan tersebut, Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pesisir Barat, Yeni Ernida, S.Pd., menyampaikan nota penjelasan terhadap dua Ranperda inisiatif DPRD, yakni:

Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif Ramah Anak, dan Ranperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Kabupaten Pesisir Barat.

Penyusunan kedua Ranperda ini menjadi langkah strategis DPRD dalam memperkuat pelayanan publik, khususnya di bidang pendidikan dan perlindungan sosial bagi kelompok rentan.

Dalam sambutannya, Muhammad Amin Basri menyampaikan bahwa kedua Ranperda tersebut merupakan wujud nyata komitmen DPRD Pesisir Barat dalam menjamin terpenuhinya hak-hak dasar masyarakat.

“Penyusunan Ranperda ini adalah langkah konkret kami untuk memastikan semua anak, termasuk yang memiliki kebutuhan khusus, memperoleh hak pendidikan yang layak. Begitu pula dengan penyandang disabilitas, mereka berhak atas perlindungan dan fasilitas yang memadai di daerah ini,” ujarnya.

Ia menegaskan, DPRD Pesisir Barat akan terus membuka ruang dialog dan menampung aspirasi masyarakat agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar berpihak kepada seluruh lapisan masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan perhatian khusus.

Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif Ramah Anak diharapkan dapat mewujudkan sistem pendidikan yang menyeluruh, ramah, dan setara bagi seluruh anak tanpa diskriminasi.

Sementara itu, Ranperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas akan menjadi payung hukum bagi pemenuhan hak-hak dasar penyandang disabilitas, seperti aksesibilitas, pelayanan kesehatan, kesempatan kerja, serta jaminan sosial.

Rapat paripurna ini menjadi bagian dari proses legislasi yang akan berlanjut ke tahap pembahasan di tingkat komisi dan evaluasi oleh seluruh anggota DPRD sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Dengan disampaikannya dua Ranperda ini, DPRD Kabupaten Pesisir Barat menunjukkan komitmennya untuk mewujudkan daerah yang inklusif, berkeadilan, dan berpihak kepada seluruh warga, terutama anak-anak dan penyandang disabilitas.

Pesisir Barat menuju daerah yang lebih inklusif dan berkeadilan, seiring langkah nyata DPRD dalam merumuskan regulasi yang mendukung kemajuan sosial bagi semua lapisan masyarakat. 

(**) 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar