News Admin
Live
wb_sunny

Breaking News

Adi Wijaya ,SH Anggota DPRD Kabupaten Way Kanan mengapresiasi kebijakan Bupati melarang Kakam bermasalah Penyalagunaan Dana Desa tidak mencalonkan diri kembali.

Adi Wijaya ,SH Anggota DPRD Kabupaten Way Kanan mengapresiasi kebijakan Bupati melarang Kakam bermasalah Penyalagunaan Dana Desa tidak mencalonkan diri kembali.



Pakuan Ratu. BERANINEWS 


Adanya pernyataan Bupati Hi.Radem Adipati Surya .SH.MM Bupati Way Kanan yang menyatakan tidak boleh mencalonkan diri bagi Kepala Kampung jika terindikasi adanya temuan Inpektorat terkait penyalahgunaan Dana Desa dan Pajak Bumi Banguman.


Memdapatkan dukungan dari  Anggota DPRD Way Kanan Fraksi PAN Dapil 3 Adi Wijaya .SH.


Beliau  Mengapresiasi langkah Bupati sepenuhnya dalam hal tidak diperbolehkan mencalonkan diri kembali sebagai Kepala Kampung jika ada temuan insfektorat terkait penyalahgunaan uang ADD dan Pajak PBB (jum'at, 3 Maret 2023)


" Ini satu kebijakan yang sangat tegas, bahwa Kampung harus belajar untuk transparan dan terbuka dalam penggunaan Anggaran Dana Desa." Tegasnya


Dilanjutkan Adi Wijaya , ADD itu bertujuan agar Kampung dapat terbangun dengan baik dan mewujudkan Kampung Mandiri sesuai dengan perintah UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa. Tapi apabila ada oknum Kepala Kampung yang menyalahgunakannya untuk kepentingan pribadi, maka tidak ada alasan apapun untuk meloloskannya nyalon kembali, sebelum temuan tersebut dikembalikan. Apalagi jika nilainya sudah diatas ratusan juta.


" Langkah Bupati Way Kanan sudah tepat untuk mewujudkan Kampung yg berintegritas dan transparan." Kandas Kader PAN .(**)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar