Karena Ketua DPD AWPI Lampung belum ikut Uji Kompetensi Wartawan dua Ketua DPC AWPI Kabupaten mundur.
Bandar Lampung. BERANINEWS.
Kalimat Profesional dalam Wadah Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia tidak berlakj untuk ketua Dewan Pimpina Daerah Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia Provinsi Lampung yang terpilih belum pernah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW)
Dengan sengaja diloloskan dan dimenangkan nya Ketua terpiluh di Musda ke II DPD Asosiasi Wartawan Profesional Provinsi Lampung yang belum lulus Uji Kompetensi Wartawan ini , dua Ketua DPC AWPI Kabupaten Lampung Utara dan Way Kanan mundur dari kepengurusan AWPI. Jumat (17/9)
Mundurnya kedua DPC AWPI ini jelas karena Ketua PLH DPD sekaligus Ketua DPP AWPI tidak netral dalam pelaksanaan Musda Ke II DPD AWPI Lampung , menaksakan kandidat yang di jagokan untuk menang di Musda ke - II walaupun belun lulus Uji Kompotensi Wartawan.
Ketum DPP Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia dalam suatu kegiatan selalu berkata bahwa wartawan AWPI harus lulus Uji Kompetensi Wartawan , akhirnya menelan ludahnya sendiri dan akhirnya terbukti dia dapat meloloskan Calon Ketua DPD Provinsi Lampung belum Lulus Uji Kompetensi Wartawan.
" saya bingung Wadah sebesar AWPI ketua DPD Provinsi Lampung nya masih juga belum lulus uji kompetensi wartwan ." Ujar Defrin.
" saya udah lulus Uji Kompetensi Wartawan sebagai pimpinan di Kabupaten dan saya tidak mau dipimpin oleh seorang ketua yang belum lulus Uji Kompetensi ." Tegas nya.
" AWPI hidup harus dipimpin oleh orang yang kompeten sesuai dengan jargonya Profesional ya harus lulus Uji kompetensi Wartawan ." Pungkasnya .
Sememtara itu Ketua AWPI Way Kanan Yoni Aliestiadi baru mengetahui bahwa ketua terpilih DPD AWPI Provinsi Lampung belum lulus uji kompetensi Wartawan .
" Walaupun dia menang tapi belum lulus UKW saya merasa kecewa , gak mungkin kami akan profesional kalau peminpin kami belum diakui karena belum lulus uji kompetensi ." Tambahnya.
Selain itu terlihat keberpihakan Pengurus DPP yang sengaja menpercepat pelaksanaan Musda yang hanya berlangsung hanya satu hari .(**)
Sehingga banyak Pasal dan ketentuan yang dipercepat , sehingga peserta di buat bingung denga jalan nya sidang . Banyak pasal tidak diperjelaskan dan kesannya Musda sejogyanya berjalan 2 hari hanya berjalan sehari.
" atas dasar itu saya mundur dari ketua AWPI Kabupaten Way Kanan bersama.ketya AWPI Lampung Utara." Tutup Yoni As.
Posting Komentar