News Admin
Live
wb_sunny

Breaking News

Pendaftaran Lembaga Survei Pilkada tahun 2020 di buka oleh KPU Way Kanan

Pendaftaran Lembaga Survei Pilkada tahun 2020 di buka oleh KPU Way Kanan


WAY KANAN – Beraninews.
Pendaftaran calon Lembaga Survei atau jejak pendapat  dan penghitungan cepat pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Way Kanan tahun 2020 ,dimulai buka dari 1 Nopember 2019 sampai tanggal 20 Agustus 2020 oleh Komisi Pemilihan Umum Way Kanan . (Jum’at,1/11/19)
Pembukaan pendaftaran oleh KPU Way Kanan berdasarkan pengumuman KPU Way Kanan omor : 135/PP.03.2-Pu/1802/KPU-Kab/X/2019.Tertanggal 31 Oktober 2019.
Tempat pendaftaran di Kantor KPU Kab. Way Kanan yang berada di komplek Perkantoran Pemda Way Kanan,Kec. Blambangan Umpu. Terbuka setiap Hari kerja Jam 08.00 – 16.00 WIB.
Hal ini disampaikan oleh Komisioner KPU Kabupaten Way Kanan Hi.Akmad Rokhim Sidiq mengatakan, keterlibatan lembaga survei atau jajak pendapat dan penghitungan cepat dalam rangka mewujudkan azas keterbukaan dan membuka ruang partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Way Kanan tahun 2020 yang berintegritas.
" Sesuai amanat PKPU Nomor 8 tahun 2017 tentang sosialisasi, pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati dan/atau Walikota dan wakil walikota."ujarnya.
“Berdasarkan PKPU No.15 Tahun 2019 tentang tahapan, program dan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati dan/atau Walikota dan wakil walikota pendaftaran Lembaga Survei atau jajak pendapat dan penghitungan cepat dibuka mulai tanggal 01 November 2019 sampai dengan 23 Agustus 2020,” kata Kordiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Red)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar