News Admin
Live
wb_sunny

Breaking News

Bupati berikan remisi kepada 270 warga binaan Pemasyarakatan Lapas klas IIB Way Kanan .

Bupati berikan remisi kepada 270 warga binaan Pemasyarakatan Lapas klas IIB Way Kanan .


 
Way kanan.beraninews.

Bupati bertindak atas nama Presiden RI memberikan remisi kepada warga binaan Lapas klas IIB Way Kanan yang berjumlah 270 napi .
Pemberian remisi ini dalam rangka memperingati HUT RI Ke-74 tahun 2019. Sabtu (17/8).

Pelaksanaan pemberian remisi di lakukan di lapangan Lapas klas IIB Way Kanan yang di hadiri pula Wakil Bupati , Forkopimda , Sekdakab ,kepala Badan dan Dinas Pemda Way Kanan, Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Hj Thurismawati,  Ketua Darmawanita Persatuan Way Kanan.

Laporan kepala kalapas kelas II B Way Kanan Benny Tatok , BC.IP.S.Sos.M.Si. berterima kasih atas kedatangan bapak Bupati dan Wakil Bupati Way Kanan.


" Telah diusulkan 270 yang memuji syarat 6 bulan penghuni Lapas  dan menenuhi syarat administrasi. ." Imbuh Kalapas .

" 5 orang yang langsung mendapat remisi bebas tapi 4 orang saja yang akan bebas , karena satu orang lagi menyelesaikan hukuman Subsider." Tutup Benny.

Sementara Bupati dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada 270  napi yang telah mendapatkan remisi dalam rangka HUT RI Ke-74 tahun 2019 dan 5 napi dapat remisi bebas.



Dilanjutkan dengan membacakan pidato dari Menteri Hukum dan HAM RI  secara keseluruhan .

Bupati, Wakil Bupati dan Ketua Kalapas kls II B Way Kanan secara simbolis menyerahkan surat remisi bebas langsung kepada 4 napi. (Red)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar